Kamis 17 Oct 2019 20:58 WIB

Alasan Nasdem Ingin Amendemen UUD 1945 Menyeluruh

Nasdem tidak ingin amendemen hanya menjadi kepentingan partai politik tertentu saja.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
 Irma Suryani Chaniago
Foto: Antara/Dede Rizky Permana
Irma Suryani Chaniago

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Nasdem menjelaskan alasan mendukung agar amendemen UUD 1945 bersifat menyeluruh. Nasdem tidak ingin amendemen hanya menjadi kepentingan partai politik tertentu saja. 

"Tidak sekadar satu atau dua pasal saja. Karena kami khawatir itu hanya akan menjadi menjadi kepentingan partai partai politik tertentu. Itu yang dicurigai oleh masyarakat," kata Ketua DPP Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago, di Kantor Parameter Politik Indonesia Riset dan Konsultan, Jakarta Selatan, Kamis (17/10).

Baca Juga

Irma mengatakan, partainya juga tidak ingin kegaduhan-kegaduhan politik jika amendemen dilakukan secara terbatas. Karena itu, Irma menegaskan, alangkah baiknya amandemen dilakukan secara komprehensif tapi tidak terburu-buru. 

Artinya, seluruh pasal akan dibahas, termasuk masa jabatan presiden dan pemilihan presiden. "Intinya secara menyeluruh. Soal apa yang akan dibahas biarkan nanti parlemen yang akan melakukan itu, saya nggak bisa mendetail satu per satu," tambahnya

Irma menambahkan, partainya tidak khawatir pembahasan amandemen menyeluruh akan membutuhkan waktu yang lama karena ini demi bangsa Indonesia. Irma juga membantah kesepakatan dengan Partai Gerindra adalah untuk menandingi PDI Perjuangan yang dikabarkan menghendaki amandemen terbatas. 

Apalagi, ia mengatakan, hubungan Ketua Umum Partai Gerindra dengan elite PDI Perjuangan juga cukup harmonis akhir-akhir ini. "Pak Prabowo datang ke semua teman-teman partai koalisi itu untuk membicarakan bagaimana penerimaan pendapat koalisi terhadap niat baik Gerinda dalam membantu pemerintah. Harus kita apresiasi dong jangan juga kemudian kita harus husnudzon," tutup Irma. 

Sebelumnya, Nasdem membuat kesepakatan dengan Gerindra. Satu di antaranya terkait amandemen Undang-undang (UUD) 1945 dilakukan secara menyeluruh. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement