Rabu 16 Oct 2019 21:09 WIB

Kericuhan Terjadi di Wilayah Calon Ibu Kota Baru

Kejadian tersebut terjadi pascaperistiwa penikaman terhadap dua orang pemuda.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andi Nur Aminah
Simulasi penanganan kerusuhan massa.   (ilustrasi)
Foto: dok. Republika/Adhi Wicaksono
Simulasi penanganan kerusuhan massa. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wilayah Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), sempat ricuh pada Rabu (16/10) siang. Kejadian tersebut terjadi pascaperistiwa penikaman terhadap dua orang pemuda di Pantai Nipah-Nipah, Penajam, PPU, Kaltim. "Saat ini situasi sudah terkendali," ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (16/10).

Ia menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 13.00 WITA. Pada jam tersebut terjadi pergeseran sekitar 100 orang menuju Pelabuhan Feri, Pelabuhan Kapal Klotok, dan menggunakan speed boat. Pergeseran massa itu dalam rangka aksi unjuk rasa terkait terjadinya peristiwa penganiayaan yang melibatkan kelompok mereka sebagai korban.

Baca Juga

Sesampainya di lokasi pada pukul 14.20 WITA, massa langsung menuju ke Pelabuhan Klotok dengan merusak pos loket tiket kapal Klotok. Mereka juga menghentikan transportasi speed boat maupun kapal yang ada di sana.

"Pukul 15.00 WITA terjadi dialog antara perwakilan masa aksi dan pihak kepolisian, yakni Kapolres PPU dan Kapolres Paser," kata Ade.

Kemudian, pihak kepolisian melakukan upaya fasilitasi dengan hearing di Kantor Pemkab PPU. Tapi, dari proses tersebut tidak ditemui kata sepakat. Setengah jam kemudian, massa terus bertambah dan melakukan aksi pembakaran terhadap pos loket tiket Pelabuhan Kapal Klotok. "Pada pukul 17.15 WITA Kapolda Kaltim tiba di lokasi dan langsung lakukan komando kendali situasi," jelas Ade.

Terkait kejadian itu, Ade memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan gambar maupun video yang sekira dapat memperkeruh suasana. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan upaya-upaya di luar koridor hukum dan bahkan melanggar hukum.

"Percayakan proses penanganan permasalahan kepada penegak hukum. Mohon kepada seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement