Selasa 15 Oct 2019 22:07 WIB

AJI: Kekerasan kepada Jurnalis Makin Rawan 5 Tahun ke Depan

Prediksi AJI merujuk dari perkembangan situasi sosial, politik dan keamanan.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Karta Raharja Ucu
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta melakukan aksi di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (29/9/2019).
Foto: Republika
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta melakukan aksi di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (29/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Abdul Manan, mengatakan kekerasan kepada jurnalis berpotensi semakin rawan terjadi pada lima tahun yang akan datang. Hal ini merujuk dari perkembangan situasi sosial, politik dan keamanan yang terjadi beberapa bulan belakangan ini.

"Menurut saya memang kekerasan dari negara ini akan jadi ancaman yang sangat nyata sehingga wartawan harus lebih hati-hati," ujar Abdul Manan usai mengisi diskusi soal 'Proyeksi Masyarakat Sipil Atas Situasi Indonesia Lima Tahun ke Depan Bidang Demokrasi' di Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (15/10).

Perkembangan situasi yang merisaukan pada 2019 ini, menurut Abdul salah satunya adalah kasus kekerasan kepada jurnalis yang secara kuantitas lebih sedikit, tetapi memiliki bobot serius karena kekerasan itu dilakukan oleh negara.

"Kekerasan yang dilakukan oleh negara jauh lebih besar dari yang terjadi dalam lima tahun sebelumnya," kata dia.

Ia mencontohkan pada kasus kerusuhan terhadap protes hasil pemilu di depan Bawaslu. Dalam peristiwa itu setidaknya ada 18 kasus kekerasan. "Dan sebanyak 10 kasus dari seluruh peristiwa kekerasan itu berupa kekerasan  kepada wartawan yang dilakukan oleh polisi," ujar Abdul.

Kemudian, dalam peristiwa demonstrasi besar mahasiswa pada 23- 30 september lalu, terjadi dari 14 kasus kekerasan kepada jurnalis. Dari 14 kasus itu, sebanyak 10 di antaranya dilakukan oleh polisi. 

"Sebagian besar kasus dalam kekerasan kepada wartawan di periode September itu, wartawan dipukuli diintimidasi karena merekam tindak kekerasan yang dilakukan polisi. Artinya polisi tidak ingin kejahatannya diketahui publik. Saya kira ini perkembangan yang sangat merisaukan dan karena kita tahu ini akan menjadi kecenderungan yang laten karena tindakan ini bisa menjadi preseden bagi polisi untuk melakukan hal lain, " tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement