Selasa 15 Oct 2019 15:35 WIB

Agus: Dokter Pemeriksa Kesehatan Pelaut Harus Profesional

Pelaut Indonesia harus bisa berkompetisi dengan pelaut luar negeri.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H Purnomo saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Dokter Pemeriksa Kesehatan Pelaut Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) di Jakarta.
Foto: Foto: Humas Ditjen Hubla
Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H Purnomo saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Dokter Pemeriksa Kesehatan Pelaut Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebutuhan pelayanan kesehatan dan sertifikasi kesehatan untuk pelaut dan tenaga penunjang kesehatan pelayaran semakin meningkat. Sehingga, kondisi itu harus didukung dengan tenaga pemeriksa kesehatan yang kompeten dan profesional.  

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H Purnomo saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Dokter Pemeriksa Kesehatan Pelaut Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) di Jakarta, dalam keterangannya yang diterima Republika.co,id, Selasa (15/10).

Agus minta kepada para dokter pemeriksa kesehatan pelaut untuk terus berinovasi dan meningkatkan kapasitasnya. Hal ini, agar dokter yang bersangkutan bisa memiliki pengetahuan dan integritas yang mampu bersaing secara internasional. 

“Saya yakin kita semua pasti bisa untuk bersaing di dunia internasional, termasuk para pelaut Indonesia harus bisa berkompetisi dengan pelaut luar negeri,” kata Agus.

Agus menjelaskan, pelaut merupakan tenaga kerja yang mempunyai kekhususan sehingga pemerintah perlu menyusun standar kesehatan bagi pelaut yang mengacu pada Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCW) 1978 Amandemen Manila Tahun 2010 dan Maritime Labour Convention (MLC) 2006. 

Pemerintah berharap sertifikat kesehatan pelaut yang dikeluarkan Rumah Sakit/Klinik Utama yang telah ditunjuk dapat dipergunakan oleh pelaut Indonesia untuk bekerja di mana saja dan bisa berlaku di mana saja serta asuransinya juga dicover di mana saja.

Agus juga berpesan kepada BKKP selaku institusi pelaksana pengujian, penilaian, dan pemeliharaan kesehatan bagi tenaga fungsional pelayaran, agar terus meningkatkan pelayanan yang profesional. Selain itu, juga berkomitmen dan akuntabel guna menunjang terciptanya keselamatan pelayaran.

Kepala BKKP dr Hesti Ekawati mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu wujud upaya pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) bidang kesehatan melalui pembekalan para dokter pemeriksa kesehatan pelaut.

“Tujuannya yakni agar para dokter pemeriksa kesehatan pelaut dapat memahami dengan benar dan mempunyai persepsi yang sama tentang medical requirement bagi pelaut sesuai regulasi yang berlaku baik secara nasional maupun internasional,” tutur Hesti. 

Adapun kegiatan yang dilaksanakan pada 14 hingga 17 Oktober 2019 di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta ini, diikuti oleh 104 dokter dari seluruh Rumah Sakit/Klinik Utama yang telah mendapatkan penetapan dari Dirjen Perhubungan Laut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement