Senin 14 Oct 2019 15:32 WIB

Jas Pelantikan Para Kades di Sragen Timbulkan Masalah Baru

Ada dugaan monopoli penjahitan jas kepala desa di Sragen dengan mencatut pemkab.

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM --- Indikasi upaya monopoli dengan mencatut nama Pemkab yang dilakukan oleh salah satu oknum penjahit jas untuk pelantikan Kades di Sragen. Kalangan penjahit kecil yang biasa menerima order pun menuding Pemkab tak pro rakyat lantaran hingga kini tak kunjung ada upaya menghentikan atau mengusut oknum itu.

“Sampai sekarang tak ada tindakan apapun, malah ini oknumnya malah makin menjadi. Teman-teman saya yang terpilih jadi Kades dan sebelumnya sudah bilang mau pesan jas ke saya, sampai tak berani pesan karena bilangnya sudah dikoordinisikan dari atas,” ujar Bambang, salah satu penjahit di Kliteh, Sragen, saat menyampaikan keluh kesahnya, Ahad (13/10/2019).

Bambang menguraikan indikasi monopoli dengan mencatut nama Pemkab itu juga sudah berjalan selama tiga kali periode Pilkades. Ironisnya, menurutnya, selama itu pula tak ada tindakan dari Pemkab entah mengusut atau mengambil langkah tegas sekalipun Pemkab dicatut namanya.

“Bahkan sudah ada yang ngukur ke kami, sebagian dibatalkan karena takut katanya sudah dikoordinasikan penjahit itu atas rekomendasi Pemkab. Kalau Pemkab diam begini kami malah curiga, apakah diam membiarkan atau memang nggak mau tahu keluhan rakyat kecil,” timpal Mbah Mul, penjahit lain asal Sragen Kota.

Senada, penjahit lainnya asal Sidoharjo, Sugeng, meminta Pemkab segera menghentikan perilaku oknum penjahit K yang sudah sangat meresahkan itu. Sebab akibat ulahnya, akhirnya mematikan penjahit kecil yang berharap sedikit rejeki dari orderan jas kades terpilih.

“Kalau dibiarkan tanpa ada tindakan, ke depan maka nasib penjahit kecil akan makin ditindas oleh ulah oknum-oknum yang mengaku dapat rekomendasi Pemkab seperti itu. Kalau kerjaannya bagus sih nggak apa-apa, wong banyak juga yang komplain kerjaannya juga nggak bagus,” terangnya.

Ia mengatakan keluhan yang sama juga dirasakan oleh penjahit jas di beberapa wilayah kecamatan. Di antaranya Gesi, Tangen, Mondokan dan beberapa kecamatan yang juga resah dengan permainan oknum itu.

“Kami akan berkirim surat ke DPRD dan Bupati agar persoalan ini bisa ditindaklanjuti. Karena ini menyangkut wibawa Pemkab dan juga nasib para usaha penjahig kecil,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Sragen, Tohar Ahmadi mendesak Pemkab untuk segera bertindak menyikapi keluhan kalangan penjahit itu. Jika memang tidak pernah menerbitkan rekomendasi ke salah satu penjahit, Pemkab harus tegas mengusut oknum itu dan memberinya teguran atau tindakan tegas lainnya.

“Kalau mendengar keluhan dari penjahit-penjahit itu, Pemkab merasa tidak merekomendasi tapi mengapa diam tanpa tindakan. Apalagi sudah berjalan 3 periode Pilkades,” tandasnya.

Melihat kasus itu yang dinilai banyak merugikan penjahit kecil, Tohar mewacanakan akan menelusuri ke lapangan untuk mengusut apakah ada indikasi permainan atau ada apa di dalamnya.

Kabag Pemerintahan Desa Setda Sragen, Hiladawati Aziroh, Senin (30/9/2019). Kepada wartawan, Hiladawati mengatakan Pemkab maupun Bagian Pemdes tak pernah mengeluarkan perintah atau surat edaran perihal penjahitan jas pelantikan untuk Kades.

“Kami tidak pernah mengeluarkan surat edaran. Sama seperti yang disampaikan Pak Sekda. Bahwa tidak ada itu dan tidak ada edaran tentang pengondisian penjahit jas pelantikan kades. Titik!,” paparnya ditemui seusai audiensi di DPRD Sragen, tadi siang.

Kabag yang akrab disapa Watik itu juga menegaskan para Kades terpilih bebas memilih penjahit yang akan ditunjuk untuk menjahit jas pelantikan mereka. Ia kembali menegaskan para kades boleh memilih akan menjahitkan di mana jas pelantikan mereka.

“Bebas, terserah mereka (Kades) maju njahitkan di mana,” tandasnya.

Terkait oknum penjahit yang mencoba memanfaatkan momentum dengan mencatut dan mengatasnamakan dapat rekomendasi Pemkab, Watik menegaskan itu tidak benar. Menurutnya Pemkab tak pernah mengeluarkan perintah apalagi edaran.

“Namanya oknum, ya itu di luar ranahnya kami. Yang jelas kami tak pernah membuat edaran,” tandasnya.

The post appeared first on Joglosemar News.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement