Jumat 11 Oct 2019 06:19 WIB

Pimpinan DPRD Disumpah Senin

Pantas minta pengambilan sumpah pimpinan definitif disegerakan.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2019-2024 mengucap sumpah jabatan saat pelantikan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2019-2024 mengucap sumpah jabatan saat pelantikan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah lima pimpinan DPRD DKI definitif diumumkan pada sidang Paripurna DPRD DKI pada 3 Oktober lalu, rencananya, kelima pimpinan DPRD DKI definitif ini akan diambil sumpahnya pada Senin (14/10) mendatang. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sementara Syarif mengatakan, agar sebagai pimpinan DPRD DKI definitif bisa langsung bekerja untuk menyelesaikan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

"Kita mintanya lima pimpinan DPRD DKI Jakarta definitif diambil sumpah Senin ini," kata Syarif kepada wartawan, Kamis (10/10).

Apalagi, sambung dia, adimintrasi lima pimpinan DPRD DKI Jakarta ini sudah lengkap. Seperti Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri untuk lima pimpinan definitif DPRD DKI Jakarta sudah keluar sejak Selasa (8/10) kemarin. Sehingga, tidak perlu lagi berlama-lama menunggu sidang Paripurna untuk pengambilan sumpah lima pimpinan DPRD DKI definitif.

"Rencana kami, Jumat (11/10) besok akan langsung rapat pimpinan DPRD DKI Jakarta sementara, untuk membahas penjadwalan sidang Paripurna pengambilan sumpah digelar Senin (14/10) mendatang," ujar Syarif.

Ia juga sudah menghubungi ke Sekretariat Dewan (Setwan) untuk digelar sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta,dengan agenda pengambilan sumpah pimpinan definitif Senin mendatang. Syarif juga menyebut, sudah berkoordinasi dengan pihak pengadilan tinggi sebagai pihak yang akan mengambil sumpah pimpinan definitif DPRD DKI Jakarta.

"Pihak Pengadilan Tinggi Jakarta sedang mencari jadwal, jam yang cocok. Tapi secara prinsip Senin mereka sudah ok, tinggal jamnya, pagi atau sore baru di pastikan Jumat besok," kata Syarif.

Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD DKI Jakarta M Yuliadi mengatakan, SK Kemendagri soal lima pimpinan DPRD DKI definitif memang sudah keluar sejak Selasa (8/10) lalu, namun ia awalnya masih berusaha jadwal pengambilan sumpah digelar pada Rabu (16/10). Tujuannya, agar bisa semua pihak menyesuaikan semua jadwal untuk kehadiran di Sidang Paripurna pengambilan sumpah tersebut.

Yuliadi menyebut, tidak menutup kemungkinan jadwal Sidang Paripurna pengambilan sumpah pimpinan DPRD DKI Jakarta dimajukan. "Kita lihat menyesuaikan saja perkembangan kesiapannya. Kalau ada perubahan ya nanti kita buat jadwalnya maju," kata Yuliardi.

Awalnya, Yuliadi mengakui, Setwan masih berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyesuaikan jadwal. Termasuk, melakukan penyesuaian dengan jadwal Kepala Pengadilan Tinggi (Kapengti) DKI Jakarta. Sebab, komunikasi Setwan terakhir diakui dia, jadwal Kapengti, sementara Senin (14/10) dan Selasa (15/10), ada acara yang belum bisa diubah.

"Terus Kamisnya (17/10) Kapengti-nya ada agenda ke Makassar, jadi kita minta hari Rabu tanggal (16/10). Itu jadwal yang kami minta dan kalau Kapengti-nya enggak ada jadwal lagi," kata Yuliadi.

Karena itu, pihak Setwan menetapkan pengambilan sumpah lima pimpinan DPRD DKI Jakarta definitif di Sidang Paripurna digelar Rabu (16/10). Namun melihat perkembangan terkahir, Yuliadi tetap membuka peluang jadwal Sidang Paripurna pengambilan sumpah Pimpinan DPRD DKI Jakarta definitif, bisa dimajukan pada Senin (14/10), sesuai keinginan pimpinan DPRD DKI Jakarta sementara.

Ketua DPRD DKI Jakarta sementara Pantas Nainggolan mengatakan, selama pimpinan DPRD DKI Jakarta definitif belum disahkan dan diambil sumpahnya, beberapa pekerjaan DPRD DKI mungkin akan terhambat. Karena itu, ia berharap, pengambilan sumpah pimpinan definitif bisa disegerakan secepatnya, setelah SK dari Kemendagri keluar.

"Di antaranya, pengesahan Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI, pengesahan AKD (Alat Kelengkapan Dewan), dan pembahasan Wagub (Wakil Gubernur) DKI Jakarta," ujar Pantas.

Ia menyebut, pimpinan DPRD DKI sementara tidak punya kewenangan memimpin untuk mengesahkan Tatib, AKD dan pembahasan Wagub DKI selanjutnya, karena kewenangan itu berada di pimpinan DPRD DKI definitif.

Diketahui, DPRD DKI Jakarta sudah mengumumkan nama-nama pimpinan DPRD 2019/2024 yang diserahkan ke Mendagri. Mereka adalah Prasetio Edi Marsudi sebagai ketua DPRD, dan empat wakil ketua DPRD lain dari partai yang memperoleh suara terbanyak kedua, ketiga, keempat dan kelima, yakni M Taufik, Abdurrahman Suhaimi, Misan Samsuri, dan Zita Anjani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement