REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Falah, Iskandar, mengaku mendapat surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya. Ia akan memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan pada Ninoy Karundeng pada Kamis (10/10).
Iskandar berkomitmen memenuhi panggilan polisi karena ingin secepatnya memulihkan nama baik Masjid Al Falah. Selama ini, Ninoy membingkai Masjid itu sebagai tempat terjadinya kekerasan dan intimidasi.
"Pengurus Masjid kooperatif. Besok saya (10/10) dipanggil ke Polda. Semoga ini selesai cepat jangan bias, berita kalau sudah bercabang maka persepsi orang bisa kemana-mana. Kita hindari stigma negatif," katanya saat ditemui Republika, Rabu (9/10).
Ia menekankan dirinya tak ada dalam video persekusi Ninoy yang viral di media sosial. Ia memang sempat berada di Masjid pada malam demo berujung kerusuhan pada 30 September.
"Saya enggak ada di video viral. Jam 11 malam saya pulang ke rumah karena hindari gas air mata. Kapok saya pernah kena," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng. Sebanyak 12 tersangka sudah ditahan dan satu orang ditangguhkan penahanannya karena alasan kesehatan.