REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan sebanyak 106 warga pendatang, yang sempat meninggalkan Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, pascakericuhan, telah kembali ke Wamena. Kembalinya para pengungsi ini menandakan situasi keamanan di Wamena telah berangsur membaik.
"Sebanyak 106 warga yang sempat mengungsi telah kembali ke Wamena. Hal ini menandakan bahwa Wamena akan aman," kata Kombes Asep di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/10).
Asep menyebut tokoh adat maupun tokoh masyarakat setempat terus menyerukan kepada warga pendatang agar kembali ke Wamena. "Diimbau agar yang sudah kembali ke kampung halamannya agar kembali ke Wamena. Masyarakat Wamena sudah merindukan mereka. Itu karena jalinan emosional (warga asli dan warga pendatang) sudah sangat baik," katanya.
Kabagpenum menambahkan, meski kondisi keamanan berangsur membaik, TNI-Polri tetap berjaga di Wamena untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pasca peristiwa ricuh.
Saat ini kondisi di Wamena semakin kondusif. Hal ini tergambar dari pusat-pusat perekonomian masyarakat yang kembali dibuka, sebagian masyarakat telah beraktivitas normal dan kegiatan belajar mengajar di sejumlah sekolah pun telah kembali normal.
Polri telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus unjuk rasa berujung ricuh di Wamena, Jayawijaya, Papua, yang terjadi pada 23 September 2019 lalu. Dari jumlah tersebut, tiga orang masih buron.
"Dari 13 (tersangka) ini, 10 orang sudah ditahan dan tiga orang masih DPO (daftar pencarian orang)," kata Kombes Asep.
Dari 10 tersangka yang ditahan, tujuh tersangka diantaranya dipindahkan ke Kalimantan Timur untuk menjalankan proses hukum di Kaltim.