Selasa 08 Oct 2019 10:21 WIB

Warga Jatim Kini Bisa Bayar Pajak di Samsat Keliling Cettar

Samsat Cettar akan beroperasi di keramaian dan juga pada malam minggu.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Friska Yolanda
Pemerintah Provinsi Jawa Timur  meluncurkan 30 unit mobil Samsat Keliling Cettar untuk memberikan kemudahan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Pemerintah Provinsi Jawa Timur meluncurkan 30 unit mobil Samsat Keliling Cettar untuk memberikan kemudahan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur  meluncurkan 30 unit mobil samsat keliling untuk memberikan kemudahan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, samsat keliling ini akan terus ditambah yang ditargetkan mencapai 80 unit. Mobil yang diluncurkan dijuluki "Samsat Keliling Cettar".

"Lewat terobosan ini kami berharap semakin memudahkan masyarakat wajib pajak dalam membayarkan pajaknya. Terutama yang jarak rumahnya jauh dari kantor samsat maupun gerai samsat yang telah disediakan, atau yang memiliki kesibukan tinggi di hari kerja," kata Khofifah di Surabaya, Selasa (8/10).

Baca Juga

Khofifah mengungkapkan, layanan Samling ini sudah beroperasi sejak 2008. Namun di-rebranding ulang dan ditata kembali layanan yang disediakan untuk masyarakat. Samling nantinya dioperasikan di mal, tempat keramaian, car free day. Samling juga bakal beroperasi pada malam minggu.

"Kapan saja di mana saja tidak terbatas jam kerja. Tentunya sesuai konsep pelayanan yang Cettar," ujar Khofifah.

Khofifah berharap keberadaan Samsat Keliling Cettar ini dapat semakin meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur. Ia mengimbau seluruh masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak tepat waktu.

"Jadi mulai sekarang tidak ada alasan Kantor Samsat jauh, karena sistem jemput bola ini akan sangat memudahkan masyarakat," kata dia.

Lebih lanjut Khofifah mengatakan, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sangat dibutuhkan. Karena akan dikembalikan pemerintah dalam bentuk pembangunan dan atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.

​Selama 2018 tercatat sebanyak 2.369.080 wajib pajak telah memanfaatkan mobil samsat keliling  dan menghasilkan penerimaan sebesar 831 miliar 601 juta rupiah. Sementara di 2019, sampai dengan September, tercatat sebanyak 2.075.735 wajib pajak dengan penerimaan sebesar 772 miliar 676 juta rupiah. 

Kepada Bappenda Khofifah berpesan agar terus berinovasi, melakukan update teknologi, dan berupaya memberikan jangkauan layanan yang lebih luas lagi kepada masyarakat. Inovasi-inovasi layanan menurutnya adalah sebuah kewajiban.

"Kemudian update teknologi juga sebuah keharusan. Jadi kita tidak bisa tidak melakukan inovasi, tidak bisa kita tidak mengupdate teknologi, lalu penjangkauan, outreach ini menjadi sangat penting. Jangan lupa harus selalu transparan dan akuntabel,"  ujar Khofifah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement