REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Nusa Tenggara Timur bersama pemerintah pusat akan menjadikan Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Flores sebagai pusat bisnis penjualan suvenir bagi wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Taman Nasional Pulau Komodo.
Demikian dikatakan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Nusa Tenggara Timur, Marius Jelamu terkait penataan Pulau Komodo sebagai kawasan konservasi.
Menurutnya, usaha bisnis yang berlangsung di Pulau Komodo akan ditertibkan sehingga Pulau Komodo menjadi lokasi wisata yang alami dan bebas dari aktivitas bisnis yang dilakukan para pedagang.
Ia mengatakan, berbagai bangunan yang dianggap tidak dibutuhkan di Pulau Komodo akan dikosongkan pemerintah, sehingga Pulau Komodo menjadi kawasan wisata yang menyenangkan bagi wisatawan.
"Bangunan yang ada di Pulau Komodo hanya museum Komodo. Selain itu akan dikosongkan. Pemerintah juga akan melakukan pengendalian terhadap jumlah penduduk yang bermukim di Pulau Komodo," tegasnya.
Menurut dia, penataan di Pulau Komodo dilakukan pemerintah agar bintang Komodo yang sesunguhnya kembali menjadi liar dan tidak sejinak seperti saat ini.
Ia berharap penataan Pulau Komodo sebagai kawasan konservasi mulai dilakukan pada tahun 2020 atau 2021 sehingga pembangunan wisata Labuan Bajo sebagai pariwisata premiumyang diinginkan Presiden Jokowi bisa terwujud dengan baik.