REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, pemerintah akan meningkatkan anggaran pertahanan dan tunjangan kinerja TNI pada 2020. Paling sedikit, anggaran pertahanan akan dinaikkan menjadi Rp 131 triliun.
"Alokasi anggaran pertahanan tahun 2019 sebesar Rp 121 triliun akan dinaikkan menjadi lebih dari Rp 131 triliun di tahun 2020," ujar Jokowi dalam amanatnya pada Upacara HUT TNI ke-74 di Taxy Way Echo Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (5/10).
Jokowi mengatakan, pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan dan fasilitas kerja bagi prajurit TNI. Selain meningkatkan anggaran, pemerintah juga mengupayakan kredit perumahan untuk prajurit hingga jangka waktu 30 tahun.
"Pemerintah juga akan meningkatkan tunjangan kinerja TNI menjadi 80 persen di tahun 2020," katanya.
Menurut Jokowi, cita-cita Indonesia untuk menjadi salah satu kekuatan ekonomi terbesar dunia harus didukung angkatan perang yang kuat. Karena itu, belanja pertahanan pemerintah arahkan menjadi investasi pertahanan.
Ia menuturkan, pemanfaatan teknologi tinggi ke depan tidak bisa ditawar lagi bagi TNI. Untuk itu, rencana strategis Kekuatan Pokok Minimum tahap III periode 2019-2024 harus segera dituntaskan. Rencana jangka panjang hingga 100 tahun Indonesia merdeka juga harus diwujudkan.
"Di dalam era yang penuh dengan kemajuan teknologi, alutsista yang digunakan TNI harus semakin maju. Selain itu, sumber daya manusia TNI juga harus semakin tangguh, semakin adaptif dan memegang teguh jiwa Sapta Marga," jelasnya.
Sebagai Panglima Tertinggi TNI, Presiden memiliki beberapa perintah kepada para prajurit TNI di masa depan. Pertaman, ia memerintahkan agar prajurit TNI di masa depan harus memiliki kemampuan adopsi dan adaptasi teknologi baru serta menjunjung tinggi kemandirian strategis alutsista produk dalam negeri.
Jokowi juga memerintahkan prajurit TNI untuk tidak lagi terjebak dalam ego matra. Menurutnya, TNI harus mampu bersinergi dengan kementerian dan lembaga, seperti Polri, BNPT, BNPB, dan Bakamla. Jokowi pun mengamanatkan prajurit TNI wajib menjaga kemanunggalan TNI bersama rakyat melalui Operasi Bhakti dan program Tentara Manunggal Membangun Desa.