Senin 30 Sep 2019 21:36 WIB

Demo DPR, KRL Tanah Abang-Kebayoran Dibatalkan Sampai Akhir

Commuterline Tanah Abang-Kebayoran dibatalkan hingga jadwal kereta terakhir.

Sejumlah anggota kepolisian berjaga saat terjadi kericuhan di kawasan Palmerah, Senin (30/9).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah anggota kepolisian berjaga saat terjadi kericuhan di kawasan Palmerah, Senin (30/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perjalanan kereta api "commuterline" Tanah Abang-Kebayoran dibatalkan hingga jadwal kereta terakhir. Hal tersebut karena imbas demonstrasi yang masih berlangsung, Senin (30/9) malam.

Keputusan ini diambil oleh EVP 1 PT KAI DAOP 1 Jakarta, Dadan Rudiansyah mulai pukul 19.30 WIB dengan pertimbangan untuk keamanan dan keselamatan. "Seluruh perjalanan Kereta Tanah Abang - Kebayoran dan sebaliknya dibatalkan hingga jadwal kereta terakhir pada hari ini," kata Dadan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (30/9) malam.

Baca Juga

Dadan juga menyampaikan operasional perjalanan kereta tidak dapat dilakukan karena pada perlintasan Pejompongan dan antara Tanah Abang-Palmerah dan perlintasan antara Palmerah-Kebayoran masih terdapat kerumunan masyarakat dengan situasi yang tidak kondusif. Perjalanan kereta dari Maja, Serpong, Rangkasbitung tujuan Stasiun Tanah Abang hanya dapat beroperasi sampai dengan Stasiun Kebayoran dan sebaliknya.

PT KAI Daop I Jakarta juga telah menempatkan sejumlah personel di lapangan untuk terus melakukan pengamanan di sekitar jalur rel serta pemantauan dengan berkoordinasi bersama petugas aparat keamanan terkait. Warga yang akan menuju area lintas barat seperti Serpong, Maja, Rangkasbitung jika tetap ingin menggunakan kereta diimbau untuk langsung menuju Stasiun Kebayoran atau dapat menggunakan moda transportasi lainnya.

Seperti diketahui, dalam satu minggu terakhir telah terjadi demo yang diinisiasi oleh mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia. Mereka menuntut 7 hal dengan tuntutan utama menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan. Selain itu mereka mendesak UU KPK dan UU SDA dibatalkan serta disahkannya RUU PKS dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement