REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa tak dikenal melempari KRL tujuan Stasiun Serpong dengan batu. Pelemparan yang dilakukan tersebut terjadi di antara lintasan Kebayoran menuju Stasiun Pondok Ranji sekitar pukul 16.13 WIB, Senin (30/9).
Vice President Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, pelemparan batu pada KRL Commuter Line dengan kode KA 2016 tujuan akhir Stasiun Serpong tersebut merusak bagian kereta dan melukai penumpang. "Pelemparan ini membuat satu orang pengguna terluka," ujar dia dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika.co.id, Senin (30/9).
Menurut dia, pengguna KRL yang terluka itu telah mendapat pertolongan pertama dari petugas paramedis di Pos Kesehatan Stasiun Sudirman. Anne menambahkan, kaca yang pecah berada di sisi kanan dan kiri rangkaian.
"Hal tersebut mengindikasikan pelemparan ini sengaja dilakukan oleh sekelompok orang tersebut terhadap KRL yang melintas," ujar Anne.
Anne menegaskan, upaya perusakan fasilitas publik tersebut sangat berbahaya dan mengancam keselamatan berbagai pihak. Tindakan tersebut sangat berbahaya dan mengancam keselamatan para pengguna dan petugas yang berada di dalam KRL.
Selain itu, ia mengatakan, perusakan juga menyebabkan kerugian materil. Karena itu, KCI mengimbau agar semua pihak bisa mematuhi ketertiban untuk menjaga keselamatan bersama.
"Undang-Undang 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga telah dengan tegas mengatur larangan bagi setiap orang untuk berada di ruang manfaat jalur kereta api dan melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusaknya sarana dan prasarana perkeretaapian," kata Anne.
Gelombang massa yang meningkat pada Senin (30/9) tersebut juga dikarenakan aksi gabungan dari mahasiswa, pelajar, dan lainnya. Lebih lanjut, dari pantauan Republika di DPR, aksi gabungan tersebut mulai pecah pada pukul 18.00 WIB.