Kamis 26 Sep 2019 17:14 WIB

Mahasiswa yang Turunkan Foto Presiden Mengaku Spontan

Polisi menangkap pelaku di kediamannya di Kota Padang.

Petugas membersihkan serpihan pecahan kaca di ruang sidang utama DPRD Sumbar usai digeruduk mahasiswa yang melakukan aksi pada Rabu (26/9).
Foto: Republika/Febrian Fachri
Petugas membersihkan serpihan pecahan kaca di ruang sidang utama DPRD Sumbar usai digeruduk mahasiswa yang melakukan aksi pada Rabu (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat mengamankan seorang mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) TI yang diduga melakukan perusakan foto kepala negara saat melakukan aksi demonstrasi berujung anarkis di gedung DPRD Sumatra Barat, Rabu (25/9)

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Barat Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho di Padang, Kamis (26/9) mengatakan. petugas mendatangi rumah pelaku perusakan pada Kamis pagi sekitar pukul 06.00 WIB di Kompleks Pemda Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.

Baca Juga

Ia mengatakan, pelaku mengakui bahwa dirinya yang berada di dalam video yang beredar luas di masyarakat saat menurunkan foto Presiden Joko Widodo dari posisi semula di ruang sidang utama.

“Pelaku ini mengakui perbuatannya menurunkan dan merusak foto tersebut. Dia mengaku melakukan aksi tersebut secara spontan,” katanya.

Menurut dia pelaku diciduk setelah kepolisian membentuk tim gabungan Polda Sumbar dan Polresta Padang menyelidiki aksi perusakan di DPRD Sumbar. “Kita lakukan upaya mengumpulkan dokumen, bukti- bukti dokumentasi aksi perusakan dan kemudian melakukan kajian untuk menganalisa pelaku perusakan,” katanya.

Selain itu kepolisian juga telah mengantongi empat nama pelaku lain yang diduga melakukan aksi perusakan fasilitas di Gedung DPRD Sumbar. Empat nama ini diduga melakukan perusakan fasilitas dan pencoretan dinding gedung tersebut.

Kepolisian masih mendalami persoalan ini dan melakukan pengembangan terhadap pelaku perusakan melalui video, rekaman kamera pemantau, dan dokumentasi telah dikumpulkan oleh anggota.

“Pelaku yang identitasnya jelas akan diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan pasal 170 KUH-Pidana dengan ancaman penjara di atas lima tahun,” katanya.

Sebelumnya ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di daerah itu menggelar demonstrasi berujung aksi anarkis di DPRD Sumatera Barat. Mereka menyatakan penolakan terhadap beberapa rancangan undang undang kontroversial oleh DPR RI pada Rabu (25/9) pagi.

Mahasiswa anarkis dan mencoret-coret gedung DPRD Sumatra Barat selepas melakukan orasi menyampaikan tuntutan mereka kepada DPRD Sumbar

photo
Petugas membersihkan serpihan pecahan kaca di ruang sidang utama DPRD Sumbar usai digeruduk mahasiswa yang melakukan aksi pada Rabu (26/9).

Aksi tersebut dimulai ketika ribuan mahasiswa memenuhi halaman Kantor DPRD Sumatera Barat setelah melakukan orasi. Beberapa oknum mahasiswa mulai melakukan aksi coret-coret di dinding dan kaca gedung tersebut.

Aksi perusakan sendiri dimulai saat ratusan petugas kepolisian yang mengawal pintu utama DPRD Sumbar tak kuasa menahan desakan dari mahasiswa yang ingin masuk ke dalam gedung.

Setelah itu ratusan mahasiswa merangsek masuk ke dalam gedung DPRD Sumbar masuk ke ruang sidang utama.

Puluhan meja dan kursi di ruang sidang tersebut menjadi sasaran mahasiswa, tidak sampai di sana mereka memasuki seluruh ruangan yang ada di kantor tersebut. Alhasil beberapa ruangan kacanya dipecah, pot bunga pun menjadi sasaran perusakan. Selain itu ruang sidang paripurna tak luput dari aksi coretan mahasiswa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement