Rabu 25 Sep 2019 15:35 WIB

Massa Mahasiswa Gelar Demonstrasi Tolak Revisi UU KPK

Para mahasiswa juga menolak kenaikan BPJS dan meminta menangkap pembakar hutan.

Mahasiswa terlibat aksi dorong-dorongan dengan aparat keamanan pada unjuk rasa menolak RUUKUHP di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah di Palu, Selasa (24/9/2019).
Foto: Antara/Basri Marzuki
Mahasiswa terlibat aksi dorong-dorongan dengan aparat keamanan pada unjuk rasa menolak RUUKUHP di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah di Palu, Selasa (24/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), melakukan unjuk rasa, Rabu (25/9). Mereka menyampaikan tiga tuntutan kepada legislator di DPRD setempat. 

Tiga tuntutan yang disampaikan ribuan mahasiswa yaitu, tolak revisi UU KPK, tolak kenaikan BPJS dan mendesak pemerintah serta pihak terkait tangkap pelaku pembakar hutan.

Baca Juga

"Aksi kami adalah aksi damai. Target kami menyampaikan tuntutan kepada anggota DPRD Sulteng," ucap koordinator lapangan demonstran, Aming dalam orasinya.

Aksi yang berlangsung di Jalan Samratulangi, Palu Timur, Kota Palu sempat diadang polisi di depan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulteng. Karena diadang polisi, demonstran kemudian meminta polisi untuk mengizinkan mereka melewati pagar kawat duri (barikade), hingga di depan Kantor DPRD Sulteng.

Aksi mahasiswa juga bersamaan dengan pelantikan calon legislatif terpilih hasil Pileg 2019 untuk DPRD Sulteng di Gedung DPRD Sulteng.

Kapolres Palu, AKBP Mujianto yang menjadi koordinator pengamanan dalam pelantikan anggota DPRD Sulteng meminta mahasiswa pengunjuk rasa itu, agar menunggu hingga pelantikan selesai.

"Kalau acara pelantikan telah selesai, maka saya akan mengkomunikasikan dengan para anggota dewan, agar bisa menemui pengunjuk rasa," kata Kapolres Mujianto.

Mahasiswa menyebut tidak ada alasan untuk tidak di kasih masuk. Karena tujuan aksi bukan untuk membatalkan pelantikan.

Negosiasi sempat berlangsung dua kali. Namun, belum selesai seremonial pelantikan, mahasiswa memaksa untuk menembus barikade polisi sehingga kekacauan pun tak terhindarkan.

Mahasiswa melempar polisi dengan batu, kayu, dan botol air mineral. Mahasiswa menilai bahwa para elite politik tidak bisa dipercaya. Mereka menyebut legislator di DPR mati suri.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan lembaganya menunda pengesahan empat rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang seperti yang diminta Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Keempat RUU tersebut adalah RUU KUHP dan RUU Lembaga Pemasyarakatan, RUU Pertanahan dan RUU Minerba. "Saya memahami keinginan Presiden Joko Widodo yang meminta empat RUU untuk ditunda pengesahannya," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement