Rabu 25 Sep 2019 14:05 WIB

Pencuri Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Ditangkap

Pelaku pencurian uang Pemprov Sumut berjumlah empat orang.

Pencuri, ilustrasi
Pencuri, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Mesan dikabarkan berhasil meringkus pelaku pencurian uang senilai Rp 1,6 miliar milik Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sumatera Utara (Sumut). Berdasarkan informasi dihimpun, pelaku berjumlah empat orang.

"Sudah ada yang kita amankan. Sabar ya, nanti akan kita ekspose detailnya," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Rabu (25/9).

Baca Juga

Diketahui, sebelum uang yang nilainya mencapai miliaran rupiah itu hilang, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumut, M Aldi Budianto (40) bersama rekannnya yang merupakan PHL di Biro Perbekalan Kantor tersebut, Indrawan Ginting (36) mengambil uang dari Bank Sumut yang berada di Jalan Imam Bonjol, Senin (9/9).

Kemudian mereka berdua membawa uang tersebut dengan meletakkannya di bagian bagasi belakang mobil. Namun setibanya di halaman parkir kantor Gubernur Sumut yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro Kota Medan, keduanya pun meninggalkan mobil untuk Shalat Ashar.

Sehabis shalat, keduanya terkejut ketika kunci remot mobil sudah tidak berfungsi lagi saat membuka pintu mobil tersebut. Ternyata, lubang kunci mobil telah rusak, setelah dicek pintu mobil bisa terbuka dan uang tersebut sudah hilang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement