Selasa 24 Sep 2019 00:10 WIB

Uang Rp 1,6 Miliar Hilang, 3 Pejabat Sumut Dinonaktifkan

Penonaktifan dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan internal.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menonaktifkan tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait peristiwa hilangnya uang Rp1,6 miliar di parkiran.

Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah, Senin (23/9), mengatakan, penonaktifan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan internal yang sedang dilakukan oleh Inspektorat.

Baca Juga

“Pemeriksaan internal oleh Inspektorat terkait hilangnya uang tersebut terus berjalan. Untuk memudahkan hal itu, Gubernur sudah menonaktifkan tiga orang pejabat,” katanya.

Tiga pejabat yang dinonaktifkan adalah Raja Indra Saleh sebagai Sekretaris BPKAD yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD, Fuad Perkasa menjabat Kabid Pengelolaan Anggaran BPKAD dan Henri Pohan yang berada di posisis Kasubbid Pengelolaan Anggaran I BPKAD.

“Diharapkan kepada tiga orang ini dapat lebih fokus menghadapi pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat, sehingga masalah ini segera terungkap dan dapat menjadi pelajaran ke depan,” jelasnya.

Selain menonaktifkan tiga pejabat, Gubernur juga menunjuk empat pejabat untuk mengisi posisi tersebut. Keempat orang tersebut, yaitu Ismael Parenus Sinaga Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjadi Plt Kepala BPKAD; Halimatusakdiah Kabid Perbendarahaan sebagai Plt Sekretaris BPKAD; Mhd Rahmadani Lubis, Kabid Bina Keuda Kab/Kota sebagai Plt Kabid Pengelolaan Anggaran; dan Ahmad Syafei Kasubbid Pengelola Anggaran II sebagai Plt Kasubbid Pengelola Anggaran I.

“Kita berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa mendatang. Karena itu, saya minta seluruh pejabat memiliki rasa tanggungjawab dan mempedomani aturan yang sudah ada,” ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement