Rabu 25 Sep 2019 12:26 WIB

RSPP: 3 Mahasiswa yang Diopname Alami Cedera Kepala, Lumbal

RSPP masih merawat tiga mahasiswa korban demonstrasi

Situasi aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI pukul 16.58 WIB. Polisi terus memukul mundur mahasiswa dengan menggunakan gas air mata.
Foto: Republika/Prayogi
Situasi aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI pukul 16.58 WIB. Polisi terus memukul mundur mahasiswa dengan menggunakan gas air mata.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Kurniawan Iskandarsyah mengatakan masih ada tiga mahasiswa korban kericuhan demonstrasi di sekitar Gedung DPR-MPR RI Jakarta yang harus menjalani rawat inap di rumah sakitnya. Ia menjelaskan, saat ini mahasiswa tersebut dalam kondisi stabil dan tidak membutuhkan tindakan pembedahan apapun.

"Dari 90 pasien mahasiswa yang dibawa ke RSPP ada tiga kami rawat, saat ini dalam kondisi baik, tidak memerlukan tindakan operasi," kata Kurniawan dalam konferensi pers di RSPP, Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Kurniawan mengatakan, tiga mahasiswa yang menjalani rawat inap, satu menderita trauma benturan benda tumpul akibat kompresi kepala di daerah varietal sebelah kanan. Mahasiswa tersebut mengalami pendarahan bagian dalam tempurung kepala.

Menurut Kurniawan, mahasiswa lainnya dirawat dengan kompresi trauma benturan benda tumpul pada bagian tulang belakang (lumbal). Pasiennya itu hanya memerlukan tindakan konservatif.

Sementara itu, mahasiswa satu lagi menderita trauma benturan benda tumpul di bagian kepala dan harus mendapatkan jahitan. Mahasiswa tersebut dalam kondisi baik, namun karena terkena gas air mata hingga membuatnya mengalami muntah dan dehidrasi.

Kepala Manajemen Bisnis RSPP Agus W Susetyo mengatakan, seluruh biaya pengobatan mahasiswa yang terluka ditanggung oleh dinas kesehatan. Agus menyampaikan RSPP berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada para korban. Dia mengatakan RSPP bukan pertama kalinya menangani korban luka dalam jumlah yang cukup banyak.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement