Senin 23 Sep 2019 18:51 WIB

PKS Sragen Gandeng PDIP, Skenario Yuni-Dedy Jilid 2? 

PKS resmi mendaftarkan Wabup Dedy Endriyatno sebagai bakal cawabup Sragen

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sragen berambisi melanggengkan duet Yuni-Dedy jilid 2 di Pilkada Sragen 2020. Hal itu terlihat setelah DPD PKS resmi mendaftarkan Wabup Dedy Endriyatno sebagai bakal cawabup ke DPC PDIP Sragen, Senin (23/9/2019).

Langkah PKS menyodorkan nama Dedy itu menyusul Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang sudah memastikan mendaftar sebagai bakal calon bupati ke DPC PDIP sehari sebelumnya.

Keseriusan PKS bahkan ditunjukkan dengan kehadiran langsung Dedy Endriyatno ke kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Sragen tadi siang untuk menyerahkan dan melengkapi berkas pendaftaran. Wakil Bupati Dedy Endriyatno hadir ke DPC dengan didampingi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Sragen Idris Burhanudin.

Ia mengatakan kedatangannya hari ini tadi dalam rangka melengkapi kekurangan berkas persyaratan. Sebelumnya berkas dan formulir sudah diserahkan Minggu (22/9/2019) malam menjelang batas waktu penutupan pukul 00.00 WIB.

”Kemarin masih tugas dinas di Bengkulu, Baru tadi ini kembali ke Sragen karena pesawat delay, sepertinya kurang menghormati kalau saya tidak datang,” papar Dedy kepada wartawan.

Pihaknya menyampaikan berkas sudah diserahkan Minggu kemarin sekitar pukul 22.30 WIB. Menurut Dedy, hasrat untuk melanjutkan sebagai wakil bupati bukan sekedar memperahankan jabatan.

Namun lebih pada menyelesaikan pekerjaan dan komitmen bersama Yuni yang belum selesai. ”Tapi bukan kita yang membuat keputusan, partai yang membuat keputusan. Kita optimistis harus dibangun,” katanya.

Dedy mengaku tidak ada komunikasi dengan Yuni sebelumnya soal langkah PKS untuk mencoba membidik rekomendasi melalui mekanisme yang ada di PDIP. Yuni menyerahkan pada langkah inisiatif Dedy dan PKS dalam menentukan sikap.

Sementara, Sekretaris DPC PDIP Sragen, Suparno, menyampaikan semua nama yang mendaftar dalam penjaringan akan diserahkan ke DPD dan DPP. Nantinya mekanisme dan penentuan rekomendasi sepenuhnya menjadi kewenangan DPP.

Apakah nanti yang direkom DPP juga dipastikan berasal dari nama-nama yang mendaftar? Suparno menyebut belum tentu juga. Sebab kewenangan penuh hal itu menjadi hak prerogatif DPP.

 

The post appeared first on Joglosemar News.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement