REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi akan menyampaikan surat terbuka kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan bangsa-bangsa (PBB), Antonio Guterres, perihal pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyerahan tersebut akan dilakukan pada Kamis (19/9). Adapun koalisi terdiri dari Transparency International Indonesia, Indonesia Corruption Watch dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonsia.
"Ya betul. Hari ini Kamis 19 September 2019 pukul 13.00 WIB -14.00 WIB akan melakukan pertemuan dengan perwakilan Kantor PBB di Indonesia untuk urusan obat-obatan dan kejahatan termasuk korupsi (United Nations Office in Drugs and Crime (UNODC)," ujar perwakilan ICW Egi Primayogha saat dikonfirmasi Republika, Kamis (19/9)
Dalam pertemuan ini akan disampaikan Surat kepada Sekjen PBB Antonio Guterres dan informasi mengenai upaya pelemahan tehadap lembaga antikorupsi di Indonesia (KPK) yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR. Pertemuan dan penyampaikan surat kepada Sekjen PBB dimaksudkan agar kondisi ini dapat menjadi perhatian PBB maupun dunia internasional.
Menurut Egi, proses pertemuan antara koalisi dan perwakilan PBB UNODC akan dilakukan tertutup di Kantor UNODC di Gedung Menara Thamrin Jakarta. "Namun hasil pertemuan dan Surat untuk Sekjen PBB akan disampaikan oleh Koalisi kepada jurnalis setelah acara selesai dilaksanakan," tambah Egi.