Rabu 18 Sep 2019 19:16 WIB

Produk Darah PMI Sleman Aman

Darah di PMI Kabupaten Sleman telah sesuai Permenkes Nomor 91 Tahun 2015.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
 Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) menyusun kantong darah di ruangan pendingin kantor PMI.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) menyusun kantong darah di ruangan pendingin kantor PMI.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sleman, DIY, telah melakukan kontrol kualitas darah yang diperoleh. Ketua PMI Kabupaten Sleman, Sunartono mengatakan, kontrol menunjukkan produk darah aman.

"Darah di PMI Kabupaten Sleman telah sesuai Permenkes Nomor 91 Tahun 2015, artinya produk darah PMI Sleman sangat aman untuk pasien yang membutuhkan," kata Sunartono, di Sleman City Hall.

Kontrol dilakukan dengan menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dan RSUP Dr Sardjito. Hal itu disampaikan saat menghadiri Peringatan HUT PMI ke-74.

Peringatan mengangkat tema Kita Tangguh, Indonesia Tangguh dalam rangka menghadapi kebencanaan, yang mana potensinya di Sleman besar. Peringatan sendiri dimulai upacara di Lapangan Pemda Sleman.

Lalu, latihan pertolongan pertama Palang Merah Remaja, donor darah dan kerja bakti pada 24 September 2019. Lalu, peserta-peserta dari Sleman mengikuti jumtek 26-29 September 2019 di Gunungkidul.

Ketua PMI DIY, GBPH Prabukusumo, mengapresiasi Pemkab Sleman karena mengalokasikan sebagian APBD untuk mengganti biaya pengolahan darah. Sehingga, masyarakat yang membutuhkan bisa memperoleh secara gratis.

"Perhatian khusus Pemkab Sleman ini sangat baik, saya harapkan ini bisa menjadi contoh untuk daerah-daerah lainnya," ujar Prabukusumo.

Pada kesempatan itu, PMI Kabupaten Sleman turut memberikan piagam penghargaan kepada 66 orang pendonor. Mereka merupakan orang-orang yang telah mendonor sebanyak 25 kali atau lebih.

Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun menambahkan, donor darah menjadi bentuk kepedualian terhadap kemanusiaan. Ia mengungkapkan, hingga kini, kebutuhan terhadap daerah terus meningkat dari waktu ke waktu.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa mendukung PMI agar dapat bekerja lebih baik. Sri berjanji, Pemkab Sleman akan berusaha bersinergi untuk pelayanan terbaik soal penyediaan stok darah.

Salah satunya melalui Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.26 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jaminan Biaya Pengganti Pengolahan Darah. Bagi Sri, itu jadi wujud komitmen serius.

"Dalam pelayanan daerah gratis bagi warga Sleman yang membutuhkan melalui program lada manis (layanan darah di Sleman gratis)," kata Sri.

Selain itu, Sri berpesan agar PMI DIY memahami peta rawan bencana dengan kebutuhan riil masyarakat. Utamanya, ketika akan melakukan aksi-aksi kemanusiaan di lapangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement