Selasa 17 Sep 2019 15:14 WIB

Bappenas Sebut Ibu Kota Baru Bebas Karhutla, Benarkah?

Titik lokasi ibu kota baru disebut terbebas dari lahan gambut yang mudah terbakar.

Rep: Dedy Darmawan, Arif Satrio Nugroho/ Red: Karta Raharja Ucu
Foto aerial kawasan ibu kota negara baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Foto: Antara/Rony Muharrman
Pengendara kendaraan bermotor melintas di jalan Soekarno Hatta ketika kabut asap pekat dampak karhutla menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (17/9/2019).

Pansus

DPR resmi membentuk panitia khusus (pansus) pemindahan ibu kota. Anggota pansus itu ditetapkan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Senin (16/9). Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan DPR harus merespons surat presiden soal pemindahan ibu kota.

Pembentukan pansus ini sebagai bentuk respons tersebut. "Agar semua fraksi terlibat maka mekanis menya dibentuklah pansus," kata Fahri.

Pembentukan anggota pansus pun disepakati. Seluruh fraksi mengirimkan perwakilannya kecuali Demo krat. Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan, pansus akan melakukan pengkajian terhadap kajian yang disampaikan pemerintah.

Meskipun masa jabatan DPR periode ini akan selesai pada akhir September, pansus tersebut bisa dilanjutkan pada DPR periode selanjutnya. Namun, ia tetap berharap DPR bisa menyelesaikan kajian tersebut pada periode ini.

"Perkiraan saya seperti pernah saya sampaikan, pasti itu akan dikerjakan DPR periode berikutnya,"ujar politikus Golkar ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement