Selasa 17 Sep 2019 14:32 WIB

Jokowi Tegur Pemda Soal Karhutla, Mendagri Merasa Tersentil

Mendagri mengatakan ia merasa tersentil karena pemda menyangkut tugasnya.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ratna Puspita
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan keterangan pers di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (17/9).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan keterangan pers di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (17/9).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo merasa tersentil atas teguran Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Riau. Jokowi menilai pemda tidak mendukung upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

"Sebagaimana sentilan Pak Presiden, ya sama saja beliau nyentil saya juga, karena menyangkut. Walaupun kami tidak punya garis memberi sanksi kepada kepala daerah, tapi kami ingatkan," ujar Tjahjo di Tangerang Selatan, Selasa (17/9).

Baca Juga

Ia mengatakan telah mengirimkan radiogram sejak sebulan lalu kepada pemda terkait penanganan karhutla. Pemda diingatkan segera berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mengatasi karhutla.

Tjahjo meminta pemda dan pihak terkait di daerah memetakan area hutan dan lahan yang ada. Selain itu, pemda juga diminta mengalokasikan dana tak terduga melalui anggaran pendapatan dan belaja daerah (APBD) untuk darurat bencana khususnya karhutla.

Ia melanjutkan, apabila terjadi bencana atau musibah pemda bisa mengatasi langsung tanpa harus menunggu bantuan pemerintah pusat. Sehingga, karhutla dapat ditangani secara cepat sebelum menyebar ke daerah lain.

Tjahjo juga mengingatkan agar kepala daerah memiliki tanggung jawab mengatasi persoalan di wilayahnya. Kepala daerah diimbau untuk tidak meninggalkan kantornya dan tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. 

"Kepala daerah harus tinggal di tempat, mengkoordinasikan dengan semua pihak, apalagi TNI, Polri sudah masuk membantu dengan penuh. Kemudian BNPB juga sudah ada, kemudian pasukan Kementerian Kehutanan juga ada, kesehatan juga masuk," jelas Tjahjo.

Tjahjo mengatakan tak bisa memberikan sanksi kepada kepala daerah seperti TNI dan Polri. Ia hanya bisa mengingatkan dan mengimbau kepala daerah tersebut terkait tata kelola dan perencanaan anggaran untuk darurat kebencanaan.

"Kalau kepala daerah enggak bisa hadir miaalnya sakit, kan bisa wakilnya. Kalau sampai daerah nggak hadir ya harus dipertanyakan, tapi kan kita ga bisa beri sanksi, wong dia otonom, dia dipilih rakyat di daerah," jelas Tjahjo.

Ia meyakini pemerintah provinsi Riau sudah mengerahkan penanganan karhutla. Tak hanya gubernur, walikota maupun bupati harus peka untuk terus bersama-sama dengan seluruh kementerian atau lembaga terkait menanggulangi bencana.

"Kami juga mendukung penuh upaya-upaya penegakan hukum oleh kepolisian, oleh Kementerian Lingkungan dan Kehutanan. Saya minta kepala daerah untuk tidak melindungi korporasi-korporasi atau badan usaha-usaha di daerah yang kena sanksi," tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement