Senin 16 Sep 2019 15:26 WIB

Lima Pimpinan Terpilih KPK Disetujui di Paripurna DPR RI

Pimpinan KPK 2019-2023 telah disetujui oleh anggota DPR RI

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Esthi Maharani
Anggota Komisi III DPR RI melakukan proses penghitungan calon pimpinan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (13/9) dini hari.
Foto: Febrianto Adi S/Republika
Anggota Komisi III DPR RI melakukan proses penghitungan calon pimpinan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (13/9) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lima pimpinan KPK terpilih disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (16/9). Nama - nama pimpinan yang dinyatakan terpilih oleh Komisi III DPR RI sebagai pimpinan KPK 2019-2023 telah disetujui oleh anggota DPR RI yang hadir.

Para pimpinan yang hadir yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, serta Nurul Ghufron. Kelima orang tersebut turut hadir di Rapat Paripurna setelah selesai santap siang di Ruang Komisi III DPR RI.

Saat mereka berlima hadir diruang paripurna, para anggota DPR yang hadir pun menyambutnya secara meriah. Pembacaan laporan Komisi III atas dipilihnya lima Komisioner lembaga antirasuah itu dilakukan oleh Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin.

Pemimpin Rapat, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah pun menanyakan pada para anggota.  "Perkenankan saya menanyakan, apakah laporan Ketua Komisi III tentang uji kepatutan pimpinan KPK 2019-2023 dapat disetujui?" tanya Fahri kepada para anggota yang hadir

"Setujuuuuu," timpal para anggota DPR yang hadir. Palu pun diketuk Fahri sebagai tanda resmi dipilihnya lima pimpinan KPK

Kelima calon pimpinan KPK itu dipersilahkan oleh Fahri menuju keatas podium pimpinan untuk bersalaman dan berfoto bersama. Kelimanya bakal memimpin KPK saat Pimpinan KPK 2015 - 2019 habis masa jabatannya, yakni pada Desember 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement