Senin 16 Sep 2019 13:22 WIB

IMM Tuntut Pemerintah Serius Tangani Karhutla

Pemerintah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan terkesan tebang pilih.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Gita Amanda
Satgas Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari Dinas Kehutanan Kalsel menggunakan alat suntik gambut (Sunbut) saat berupaya memadamkan kebakaran lahan gambut di kawasan Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (14/9/2019).
Foto: ANTARA FOTO
Satgas Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari Dinas Kehutanan Kalsel menggunakan alat suntik gambut (Sunbut) saat berupaya memadamkan kebakaran lahan gambut di kawasan Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (14/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) memandang kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai isu yang tidak pernah serius diselesaikan pemerintah, bahkan cenderung terjadi pembiaran. Maka, IMM menuntut pemerintah pusat dan daerah serius menangani karhutla.

Ketua Umum DPP IMM Najih Prastiyo mengatakan, pemerintah pusat dan daerah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan terkesan tebang pilih. Bahkan, cenderung melindungi pengusaha dan perusahaan pelaku karhutla. "Maka, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah mengecam kepada pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan tujuan komersial atau bisnis," kata Najih kepada Republika.co.id, Ahad (15/9).

Baca Juga

Najih menegaskan, tindakan pembakaran hutan dan lahan adalah kejahatan kemanusiaan yang menimbulkan dampak kerugian yang sangat luas terhadap masyarakat. Maka, IMM mendesak pemerintah pusat untuk melakukan investigasi terhadap tingginya jumlah titik panas yang muncul di area perkebunan yang dikuasai dan dikelola oleh perusahaan dan swasta.

IMM juga mendesak pemerintah untuk menindak tegas semua oknum yang terlibat karhutla. Pemerintah diingatkan IMM agar jangan tebang pilih dalam menegakkan sanksi kepada para perusahaan yang membakar hutan dan lahan. Pemerintah juga harus menindak dengan tegas oknum pemerintahan lokal yang terbukti secara hukum terlibat atau melakukan pembiaran terhadap terjadinya karhutla.

 

"Maka, IMM mendesak pemerintah pusat untuk melakukan audit investigasi kepada pemerintah daerah yang di daerahnya terjadi kebakaran hutan dan lahan, permasalahan karhutla juga penting untuk mendapatkan komitmen dan dukungan penuh dari pemerintah lokal sebagai pemilik daerah yang akan mengatur teknis," ujarnya.

Selain itu, Najih mendesak pemerintah untuk melakukan mitigasi terhadap bencana karhutla yang dampaknya sudah dirasakan sangat mengganggu masyarakat di daerah terdampak karhutla. Dia juga mengingatkan, karhutla adalah permasalahan yang serius dan membutuhkan upaya penanganan secepatnya agar tidak menimbulkan kerugian dan korban lebih lanjut.

Maka, IMM mendesak pemerintah untuk lebih serius menyelesaikan permasalahan karhutla. Pemerintah juga didesak agar mengusut kasus karhutla sampai ke pengusaha dan perusahaan yang melakukan pelanggaran dan terlibat karhutla.

IMM juga menyampaikan dukacita yang mendalam atas musibah kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. "Semoga masyarakat yang terdampak karhutla diberikan kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi musibah tahunan ini," kata Najih.

IMM menyampaikan, karhutla bukan permasalahan baru yang terjadi di Indonesia. Masih teringat pada tahun 2015, kabut asap di Riau yang sangat tebal memberikan dampak kerugian yang sangat signifikan. Meluasnya dampak kabut asap hingga ke Malaysia dan Singapura.

Menurut Columbia University, akan terjadi 36 ribu kematian per tahun apabila kondisi tersebut dibiarkan.  Selain itu, karhutla sangat berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Sebanyak 69 juta orang terkena infeksi saluran pernapasan aku (ISPA) dan kerugian ditaksir mencapai Rp 221 Triliun. Kini, Kebakaran hutan dan lahan kembali dirasakan dampaknya di beberapa provinsi di Indonesia. Semakin meluasnya karhutla hari ini menjadi masalah yang serius dan harus segera dicarikan solusi.

Berdasarkan Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) luas karhutla yang terjadi pada Januari-April 2019 mencapai 328.724 Hektare. Provinsi Riau menjadi wilayah paling luas yang mengalami karhutla, luasnya mencapai 49.266 hektare. Di Provinsi Kalimantan Tengah karhutla seluas 44.769 hektare.

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement