Ahad 15 Sep 2019 07:47 WIB

Angin dari Selatan Sebabkan Asap di Riau Sangat Tebal

Kualitas udara di Riau masuk kategori berbahaya.

Seorang penjual koran mengenakan masker medis saat berjualan di tengah asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang makin pekat menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (13/9/2019).
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Seorang penjual koran mengenakan masker medis saat berjualan di tengah asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang makin pekat menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (13/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengungkapkan angin yang bertiup dari arah Selatan menuju wilayah utara menyebabkan asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau menjadi sangat tebal disertai kualitas udara yang buruk.

"Kenapa di Riau asapnya banyak karena angin membawa asap dari selatan," kata Dwikorita di Jakarta, Sabtu (14/9).

Baca Juga

Berdasarkan citra sebaran asap dari satelit Himawari, pergerakan angin di Pulau Sumatera bergerak dari tenggara mengarah ke barat daya. Angin tersebut menyapu asap karhutla yang juga terjadi di Sumatra Selatan dan Jambi mengarah ke Riau.

Untuk wilayah Kalimantan, angin yang bergerak dari arah Barat daya menuju Timur laut. Angin dan menyebabkan asap dari karhutla di beberapa wilayah Kalimantan mengarah ke Sampit.

Kota Pekanbaru, Riau dan Sampit, Kalimantan Tengah merupakan dua daerah yang memiliki kualitas udara dengan kadar PM10 melebihi ambang batas sejak lebih dari sepekan terakhir. Berdasarkan pemantauan satelit pada 13 September, terdeteksi asap di wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Semenanjung Malaysia, dan Serawak Malaysia.

Sementara pada 14 September asap terdeteksi di wilayah Riau, Jambi, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Semanjung Malaysia, Serawak Malaysia, dan Singapura. Kualitas udara di Pekanbaru melampaui ambang batas PM10 150 mikron sejak 9 September dan terus-menerus melonjak hingga 300 mikron pada 13 September.

BMKG mengukur kualitas udara dengan parameter kandungan PM10 (partikulat matter 10) yaitu partikel yang ada di udara berukuran di bawah 10 mikrogram sehingga bisa membahayakan bila terhirup oleh manusia. Kualitas udara dinilai berbahaya apabila telah melampaui nilai ambang batas yang ditetapkan, yaitu kandungan PM10 di udara mencapai 150 mikrogram per meter kubik.

Kualitas udara wilayah Kalimantan yang juga telah melampaui nilai ambang batas adalah Sampit dengan kandungan PM10 di udara lebih dari 150 mikrogram per meter kubik sejak 4 September. Walaupun kualitas udara di Sampit menurun di bawah ambang batas pada 8-10 September, parameter kembali melonjak mulai 11 September hingga kini. Yang paling parah kandungan PM10 di udara mencapai hampir 600 mikrogram per meter kubik pada 13 September.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement