Sabtu 14 Sep 2019 13:35 WIB

Golkar Belum Tentukan Sikap Terkait Revisi UU KPK

Golkar masih menunggu proses politik antara DPR dan Pemerintah.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, belum menentukan sikap terkait revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Revisi UU KPK). 

Airlangga masih menunggu bagaimana hasil proses politik antara DPR dan Pemerintah. "Revisi UU KPK sedang dibahas di panja tentu kami menunggu hasil kesepakatan antara DPR dan pemerintah," kata Erlangga kepada wartawan, saat menghadir silaturahim DPP Partai Golkar di Jakarta, Sabtu (14/9).

Baca Juga

Airlangga mengaku belum bisa mengomentari banyak perihal revisi UU KPK. Karena subtansi revisi UU KPK masih dalam proses politik antara DPR dan Pemerintah.  

Airlangga mengatakan, meski belum menentukan sikap terkait revisi UU KPK, namun pihaknya melalui Fraksi Golkar akan memberikan pandangan umum sebelum revisi UU KPK benar-benar disahkan DPR dan Pemerintah.

"Tentu Fraksi Partai Golkar akan memberikan pandangan umum pada saat mengambil keputusan hasil panja jadi kita tunggu pembahasan hasil panja," katanya.

Meski banyak menuai protes terkait terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Airlangga tetap mengapresiasi dan menghargai pilihan para politisi di DPR yang memilih Firli sebagai ketua KPK untuk lima tahun kedepan. "Tentu kami mengapresiasi dan menghargai keputusan tersebut," katanya.

Menurutnya, pimpinan KPK yang dipilih politisi di Komisi III itu merupakan hasil keputusan yang sudah melalui proses panjang anggota DPR di Komisi III, sehingga perlu dihargai oleh semua pihak.

"Sudah proses panjang pansel sampai kepada kemarin pemilihan di Komisi III dan kita semua bisa mengikuti melalui TV sampai sekitar pukul setengah dua pagi," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement