Jumat 13 Sep 2019 12:29 WIB

Jokowi Tanggapi Saut Mundur dari KPK: Itu Hak Setiap Orang

Saut Situmorang dan Tsani Annafari mundur dari KPK.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pengunduran diri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang dari jabatannya. Menurut dia, keputusan tersebut merupakan hak setiap orang.

“Ya itu hak setiap orang. Untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang,” ujar Jokowi saat menggelar konferensi pers terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9).

Baca Juga

Saut Situmorang telah mengundurkan diri usai Komisi III DPR RI mengumumkan lima formasi pimpinan KPK periode 2019-2023. Kelima pimpinan KPK yang terpilih melalui voting yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango  Lili Pintauli dan Nurul Ghufron. 

Pengunduran diri Saut lantaran DPR RI memilih Firli Bahuri, Capim KPK yang disebut melakukan pelanggaran etik berat, sebagai ketua lembaga antirasuah periode 2019-2023. Tak tanggung-tanggung DPR RI juga memilih Firli sebagai Ketua KPK Jilid V. Sebelumnya, Saut Situmorang sempat menggelar konferensi pers mengungkapkan pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh Firli Bahuri, capim KPK dari Polri pada Rabu (11/9).

Dalam surat elektroniknya, Saut menyatakan pengunduran diri sejak Senin (16/9) pekan depan. Namun, masih akan masih ada dua kegiatan jelajah dongeng antikorupsi di Yogyayakarta yang akan dihadiri Saut pada Sabtu (14/9) dan Ahad (15/9). 

Kabar pengunduran diri Saut Situmorang ini juga dikonfirmasi oleh Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari. Ia membenarkan mendapatkan surat elektronik dari Saut Situmorang. "Iya ada email itu, tapi tanya yang bersangkutan saja," kata Tsani.

Tak hanya Saut, M Tsani Annafari juga mengajukan surat pengunduran diri sebagai pimpinan KPK. Pengunduran diri itu dilakukan setelah DPR memilih lima orang untuk menjadi anggota KPK periode 2019—2023 dan Badan Legislatif (Baleg) KPK membahas revisi UU KPK dengan pemerintah. Tsani sebelumnya juga sudah sempat menyatakan akan mengundurkan diri bila ada orang yang cacat etik terpilih sebagai pimpinan KPK 2019—2023.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement