Kamis 12 Sep 2019 17:25 WIB

Polri Jelaskan Alasan Siagakan Puluhan SSK Masih di Papua

Polri juga memastikan kasus rasisme tidak dibiarkan begitu saja.

Personel Brimob berjaga di sekitar Asrama Mahasiswa Nayak Abepura di Kota Jayapura, Papua, Ahad (1/9/2019).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Personel Brimob berjaga di sekitar Asrama Mahasiswa Nayak Abepura di Kota Jayapura, Papua, Ahad (1/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, langkah Polri mengirimkan puluhan satuan setingkat kompi (SSK) personel Polri ke Papua dan Papua Barat untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat di dua provinsi itu. Polri juga memastikan kasus rasisme tidak dibiarkan begitu saja.

"Kenapa Polri mengirimkan 13 SSK di Papua Barat dan 30 SSK di Papua? Itu dalam rangka memberi jaminan keamanan," kata Dedi dalam diskusi "Memperkuat Langkah Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis di Indonesia" yang digelar Setara Institute di Jakarta, Kamis (12/9).

Baca Juga

Dedi mengatakan, bahwa Polri memiliki kewajiban mencermati setiap isu yang bergulir di tengah masyarakat. Polri bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Terkait dengan penanganan masalah rasisme dan kericuhan di Papua, dia mengatakan bahwa Polri memiliki beberapa pendekatan. Dalam hal ini, Polri harus memastikan praktik rasisme dan kericuhan tidak dibiarkan begitu saja.

"Begitu terjadi, kami lokalisasi, jangan sampai meluas. Kami memitigasi semaksimal mungkin," kata Dedi.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Charles Honoris pada diskusi yang sama mengapresiasi kerja aparat kepolisian dalam menerapkan tindakan hukum terhadap pelaku rasisme menyangkut masyarakat Papua. Namun, dia berharap ke depan penegakan hukum dilakukan tidak hanya terhadap kasus yang sudah viral.

"Saya harap ke depan penegakan hukum tidak hanya dilakukan ketika kasus sudah viral, tetapi harus lebih komprehensif," ujar Charles.

Sementara itu, pada bagian lain anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu dalam kesempatan yang sama menyampaikan berdasarkan penelurusan pihaknya di Papua dan Papua Barat saat ini warga di sana mengalami trauma ketika hendak kembali ke tempat tinggalnya. Menurut Ninik, warga trauma kembali karena sarana dan prasarana publik di tempat tinggalnya belum pulih.

"Ombudsman meminta skema cara bertindak kepolisian, cara bertindak dalam menangani demo mungkin perlu dievaluasi. Bagaimana jika akan ada demo dan kerusuhan, kemudian dampaknya," jelas Ninik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement