Kamis 12 Sep 2019 15:51 WIB

Delapan WNA Nigeria Ditangkap di Pangandaran

Kedelapan WNA Nigeria diamankan karena tak memiliki dokumen keimigrasian.

Rep: Bayu Adji/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi.
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID,  TASIKMALAYA -- Sebanyak delapan warga negara asing (WNA) asal Nigeria ditangkap petugas imigrasi di Kabupaten Pangandaran, Rabu (11/9). Kedelapan WNA itu kedapatan tak memiliki dokumen keimigrasian sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.

Kepala Sub Seksi Pengawasan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya, Sarial mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. Ketika ditindaklanjuti, petugas menemukan delapan WNA di empat titik, di Kabupaten Pangandaran.

"Ada delapan WNA. Satu memiliki dokumen, tujuh lainnya tak memiliki dokumen," kata dia, Kamis (12/9).

Ia mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat ada sembilan WNA. Namun, petugas hanya berhasil menangkap delapan WNA.

Kedelapan WNA itu langsung digelandang ke Kantor Imigrasi Tasikmalaya untuk dilakukan pemeriksaan. Sementara satu WNA yang tak berhasil ditangkap akan terus ditelusuri. Petugas juga sudah berkoordinasi dengan warga sekitar untuk membawa yang bersangkutan ke kantor imigrasi jika melihatnya.

Berdasarkan keterangan para WNA itu, tujuh orang yang tak bisa menunjukkan dokumen sedang mengurus paspor dan visanya melalui agen. Sementara dokumen satu WNA lainnya telah habis masa berlakunya.

Sarial mengatakan, petugas imigrasi akan berkoordinasi dengan kedutaan Nigeria untuk mengurus dokumen keimigrasian. "Kita masih terus periksa. Tapi kemungkinan besar akan kita deportasi," kata dia.

Ia menjelaskan, para WNA itu datang ke Indonesia untuk berjualan. Selama dua bulan belakangan, para WNA itu berdiam diri di Pangandaran. Namun sesekali mereka pergi ke Jogjakarta atau Jakarta untuk mencari pakaian. Mereka, kata dia, membeli pakaian di Indonesia untuk diekspor ke negara asalnya.

Sarial menambahkan, dalam pemeriksaan para WNA itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal itu untuk mengantisipasi keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba.

"Kita tes urine, hasilnya negatif. BNN juga menyatakan mereka bukan bagian dari jaringan narkotika," kata dia.

Sarial mengatakan, sementara pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para WNA. Karena itu, para WNA tersebut akan diamankan di Kantor Imigrasi Tasikmalaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement