Selasa 10 Sep 2019 16:34 WIB

Hiu Paus Tutul Terdampar di Pantai Lumajang

Hiu paus tutut ditemukan warga terdampar di Pantai Bambang, Lumajang.

Bangkai paus yang terdampar. (Ilustrasi)
Foto: AKKP via AP
Bangkai paus yang terdampar. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LUMAJANG -- Seekor hiu paus tutul terdampar di Pantai Bambang, Desa Bades, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin malam. Hiu paus tutul sepanjang 7 meter dengan lebar 1,5 meter dan beratnya sekitar 1 ton itu ditemukan warga sudah dalam keadaan tak bernyawa dan terbawa arus ombak ke tepi Pantai Bambang.

"Warga melihat hiu paus yang terdampar itu pada Senin (9/9) malam sekitar pukul 21.00 WIB saat hendak memancing di Dusun Krajan, Desa Bades, Kecamatan Pasirian," kata Kepala Bidang Pencegahan Kesiapsiagaan dan Logistik BPBD Kabupaten Lumajang Wawan Hadi Siswoyo di Lumajang, Selasa.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan terdamparnya paus tutul di Pantai Bambang bukan terjadi hanya sekali. Beberapa waktu lalu juga seekor ikan paus dalam keadaan mati terdampar di sana.

"Kali ini ukuran pausnya lebih kecil dari sebelumnya dan indikasi sementara ikan itu terseret gelombang air pasang sehingga terdampar di pesisir Pantai Bambang dan mati yang diduga karena dehidrasi," katanya.

Menurut alumnus S3 Universitas Padjajaran Bandung itu, Polres Lumajang melalui Polsek Pasirian akan mengawasi bangkai paus itu agar tidak dieksploitasi oleh warga dan tetap utuh hingga pihak instansi terkait datang untuk mengevakuasi bangkai ikan hiu paus tersebut.

"Kejadian itu pertama kali diketahui oleh masyarakat Dusun Kajaran yang rumahnya dekat pesisir dan saat itu melihat ada benda besar dan setelah didekati ternyata seekor ikan paus sehingga melaporkan kepada Kepala Dusun Siyo dan diteruskan ke Polsek Pasirian," ujarnya.

Kapolsek Pasirian didampingi Danramil serta anggota SKD mendatangi TKP tersebut. Ditinjau dari keadaannya, paus sepanjang tersebut masih utuh dan segar karena terseret ombak pasang dan akhirnya terdampar.

"Polisi juga sudah berkoordinasi dengan pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur untuk mengevakuasi bangkai ikan paus tersebut dan polisi akan mengamankan bangkai paus itu agar tidak diambil oleh masyarakat sekitar," katanya.

Sejak Januari hingga September 2019, tercatat dua kali paus terdampar di Pantai Bambang, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, yakni pada 11 Juli 2019 dan 9 September 2019. Sebelumnya, paus yang terdampar pada Juli 2019 berukuran lebih besar mencapai 11 meter dan dalam keadaan membusuk.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement