Jumat 06 Sep 2019 14:30 WIB

Istana: Jangan Khawatir, Pemerintah Belum Respons RUU KPK

Pemerintah belum merespons RUU KPK, belum memberi pandangan umum.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istana Kepresidenan meminta masyarakat tidak khawatir terhadap rencana revisi Undang-Undang (UU) nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diusulkan DPR. Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden, Ifdhal Kasim menyebutkan bahwa bila pun dilanjutkan, maka pembahasan revisi UU KPK masih panjang. Alasannya, pembahasan masih membutuhkan persetujuan eksekutif, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau mengerti proses pembahasan UU di DPR, harusnya kekhawatiran itu tidak diperlukan. Karena pemerintah sendiri belum merespons, belum memberi pandangan umum. Jadi inisiatif DPR butuh tanggapan pemerintah, kalau setuju baru dibuat panja pansus," kata Ifdhal, Jumat (6/9).

Ifdhal menyebutkan bahwa inisiatif Revisi UU KPK oleh DPR ini sebetulnya sudah dimulai sejak keanggotaan legislatif pada periode sebelumnya. Ia menduga, di masa akhir persidangan ini DPR ingin mengangkat isu ini agar segera ada keputusan dari pemerintah terkait pembahasan revisi UU KPK.

"Bukan berarti harus diketok. Karena itu harus ada pendapat pemerintah juga terhadap RUU inisiatif DPR. Kemudian kan belum pernah juga dibahas daftar inventaris masalahnya apa. Jadi masih jauh itu," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga mengaku belum bisa berkometar banyak terkait revisi UU KPK yang diusulkan DPR. Jokowi menyebutkan dirinya belum mengetahui secara rinci mengenai poin-poin apa saja yang akan direvisi, termasuk materi revisinya apa saja.

"Saya harus tahu dulu, baru saya bisa berbicara. Yang pasti seperti kemarin saya sampaikan, KPK bekerja sangat baik dalam rangka pemberantasan korupsi," kata Presiden di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/9).

Ditanya soal potensi pelemahan lembaga antirasuah ini melalui revisi UU KPK, Jokowi punya jawabannya sendiri. Menurutnya, masyararakat harus mengetahui apa saja poin-poin revisi secara rinci baru bisa menyimpulkan apakah revisi ini melemahkan KPK atau tidak. Namun di luar itu, Jokowi berharap DPR memiliki napas yang sama dengan pemerintah untuk menguatkan KPK.

"Apa dulu, saya belum ngerti, jangan mendahului seperti itu. Yang jelas saya kira kita harapkan DPR mempunyai semangat yang sama untuk memperkuat KPK," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement