Kamis 05 Sep 2019 12:32 WIB

Pemerintah Buka Akses Internet di 19 Kabupaten Papua

Internet di Papua dibuka bertahap.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Puluhan orang dari koalisi masyarakat sipil sedang melakukan aksi di depan kantor Kominfo, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (23/8). Mereka menuntut agar pemerintah segera menghentikan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.
Foto: Republika/Febryan.A
Puluhan orang dari koalisi masyarakat sipil sedang melakukan aksi di depan kantor Kominfo, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (23/8). Mereka menuntut agar pemerintah segera menghentikan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah mulai membuka akses layanan data internet di Papua dan Papua Barat secara bertahap pada Rabu (4/9) pukul 23.00 WIB. Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinandus Setu menyampaikan sebanyak 19 kabupaten di Provinsi Papua sudah dapat mengakses layanan data internet.

Di antaranya yakni Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Kabupaten Sarmi. Sedangkan, 10 kabupaten lainnya masih dalam pemantauan oleh pemerintah.

Baca Juga

“Untuk 10 kabupaten di Provinsi Papua yakni Kabupaten Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, Yahukimo dan Nabire, akan terus dipantau situasinya dalam satu atau dua hari ke depan,” kata Ferdinandus, dikutip dari laman setkab, Kamis (5/9).

Selain itu, masyarakat di 10 kabupaten di Provinsi Papua Barat juga sudah dapat mengakses layanan data internet. Di antaranya yakni Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak.

Namun, pemerintah masih melakukan pemantauan situasi di Kota Sorong, Kabupaten Sorong, dan Kota Manokwari selama dua hari ke depan. Pembukaan kembali blokir layanan data di sejumlah besar wilayah Papua dan Papua Barat dilakukan setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan keamanan.

Pembukaan akses internet tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan situasi keamanan di wilayah yang sudah kembali normal. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan menurunnya sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan, dan provokasi terkait isu Papua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement