Kamis 05 Sep 2019 08:31 WIB

Gubernur Sumsel Angkat Wakil Bupati Muara Enim Jadi Plh

Wakil Bupati, Juarsyah diangkat sebagai PLH Bupati Muara Enim pada Rabu malam

Bupati Muara Enim Ahmad Yani berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Bupati Muara Enim Ahmad Yani berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru resmi mengangkat Wakil Bupati Muara Enim yakni Juarsyah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati menggantikan Ahmad Yani yang ditangkap KPK. Juarsyah diangkat sebagai PLH Bupati Muara Enim pada Rabu malam, ia menerima surat tugas dari Herman Deru di Istana Gubernur Griya Agung Palembang.

"Tidak ada kata selamat untuk pengangkatan ini, karena musabab kejadian ini menjadi keprihatinan bersama," kata Herman Deru saat menyerahkan surat tugas kepada Juarsah.

Menurutnya tugas Pelaksana Harian Bupati sama seperti Bupati pada umumnya, tetapi untuk kebijakan strategis harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Gubernur Sumsel. Ia menegaskan jabatan Bupati secara administrstif masih dipegang Ahmad Yani karena kasus korupsi yang sedang ditangani KPK belum inkrah.

"Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai ada keputusan inkrah, jika sudah ada keputusan Kemendagri terkait penetapan tersangka, maka status PLH akan menjadi Pelaksana Tugas (PLT)," tambahnya.

Ia berharap Juarsyah dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat agar pelayanan publik tetap berjalan dan progres pembangunan di daerah tersebut tetap berjalan dengan dukungan masyarakat.

Sementara PLH Bupati Muaraenim, Juarsyah, mengatakan prioritas utama yang akan dilakukannya yakni mengembalikan kondisi pemerintahan dengan konsolidasi OPD untuk mengembalikan kepercayaan rakyat.

"Sampai saat ini pemerintahan tetap berjalan, ya walaupun ruangan Bupati masih tersegel, saya juga belum bisa kontak dengan Bupati," tambah Juarsyah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement