Selasa 03 Sep 2019 12:32 WIB

Komisi I akan Panggil Kominfo dan Kemenlu Soal Papua

Kemenkominfo dan Kemenlu akan diminta penjelasan mngenai kericuhan di Papua, Kamis.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Ketua Komisi 1 DPR RI  Abdul Kharis Almasyhari.
Foto: dok. Humas PKS
Ketua Komisi 1 DPR RI Abdul Kharis Almasyhari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR RI akan memanggil Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kominfo terkait kerusuhan di Papua. Kedua Kementerian itu akan diminta penjelasan pada Kamis (5/9).

Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyatakan pemanggilan Kementerian Luar Negeri terkait upaya diplomatik atas dugaan adanya keterlibatan pihak internasional di Papua. Kemudian, Kementerian Kominfo akan ditanya soal pemblokiran internet di Papua. 

"Karena masalahnya cukip kompleks, maka kami akan rapat pada hari Kamis," kata Abdul Kharis di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta Selasa (3/9).

Rapat itu juga akan memanggil Panglima TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN). Melalui rapat itu, Komisi I akan menanyai Kementerian itu terkait efektivitas, dan evaluasi atas upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi konflik di Papua. 

"Kami akan bisa menilai. Kami kan engga bisa menilai dari luar, kami sebagai mitra komisi I, akan kita minta keterangannya, baru setelah itu komisi I akan melihat dan memberikan rekomendasi," ujar politikus PKS ini. 

Komisi I mengingatkan agar jangan sampai referendum seperti di Timor Leste terjadi di Papua. Saat itu, referendum membuat Timor Leste lepas dari Indonesia dan menjadi negara sendiri.

"Artinya sejengkal tanah pun jangan sampai terlepas, artinya harus ada upaya persuasif yang baik," ujar dia. 

Komisi I meyakini pemerintah dan aparat sudah melakukan pemetaan bagaimana cara mengatasi permasalahan di Papua. DPR juga akan melihat seberapa jauh bisa membantu menyelesaikan konflik di Papua. 

"Dari kerusuhan kemarin kita jaga kembali suasana kondusif. Setelah normal kembali masyarakat normal, mudah mudahan dalam waktu yg tidak terlalu lama," ujar dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement