REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengimbau petani memanfaatkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Dia mengatakan AUTP memiliki premi relatif murah, namun manfaatnya sangat besar bagi petani, terutama saat musim kemarau.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Kendari, Sitti Ganef menjelaskan dengan membayar premi Rp 36 ribu per hektare per musim, petani yang sawahnya terkena bencana banjir dan serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT) dapat mengklaim (penggantian) Rp 6 juta per hektare bila mengalami gagal panen.
"Ketika petani gagal panen, maka ada penggantian, mereka dibayar asuransi Rp 6 juta per hektare sehingga dapat menjadi modal usaha lagi," kata Ganef di Kendari, Jumat (30/8).
Lahan persawahan yang sedang digarap di Kendari saat ini sekitar 750 hektare yang tersebar di dua tempat di Kecamatan Baruga dan Kecamatan Mandonga. Lahan tersebut masih menggunakan sistem pengairan tadah hujan sehingga sangat berdampak apabila terjadi musim kemarau.
"Dengan datangnya musim kemarau, apalagi saat ini petani kita lagi menanam, maka akan berdampak, apalagi sistemnya masih dengan tadah hujan," ujar Ganef.
Selain itu, Dinas Pertanian akan memberikan bantuan pompa air kepada para petani, namun sebelum itu dilakukan identifikasi persawahan yang jauh dari area sumber air. "Sekarang sudah ada sekitar delapan pompa air di beberapa titik, saat ini kami hanya menambah pompa air, kemarin ada dua," ujarnya.
Ganef juga mengatakan saat ini di Kota Kendari, terdapat 56 orang petani telah mengikuti program AUTP. AUTP merupakan program yang kini gencar diterapkan Kementerian Pertanian (Kementan). AUTP bertujuan memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen sebagai akibat banjir, kekeringan, dan serangan oraganisme pengganggu tumbuhan.