Rabu 28 Aug 2019 21:40 WIB

Moeldoko: Jokowi tak Bisa Intervensi Pansel KPK

Pansel KPK melakukan proses seleksi capim KPK secara mandiri.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko di Ballrom Hotel Kempinski, Jakarta, Sabtu (19/1).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko di Ballrom Hotel Kempinski, Jakarta, Sabtu (19/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta mengintervensi Pansel KPK agar tak meloloskan calon pimpinan KPK yang tak berintegritas. Menurut Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Presiden tak bisa melakukan intervensi terhadap proses seleksi calon pimpinan KPK.

“Endak. Buat apa buat tim seleksi kalau diintervensi,” ujar Moeldoko di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (28/8).

Baca Juga

Menurut Moeldoko, Pansel KPK melakukan proses seleksi capim KPK secara mandiri. Karena itu, ia meminta masyarakat agar mempercayakan proses seleksi ini kepada Pansel KPK. “Tim seleksi betul-betul mandiri. Sudahlah, percayakan pada tim seleksi. Kalau mau cari sempurna di surga ajalah, gitu,” ucapnya.

Seperti diketahui, koalisi kawal capim KPK 2019-2023 membuat petisi di laman change.org. Dalam petisi tersebut, koalisi kawal capim KPK meminta Presiden agar melakukan intervensi Pansel KPK dan tak meloloskan calon pimpinan yang tak berintegritas.

"Melalui petisi ini, kami meminta Presiden Joko Widodo segera perintahkan Pansel KPK untuk tidak meloloskan calon pimpinan KPK yang terbukti tidak berkualitas maupun berintegritas atau setidaknya para calon pimpinan KPK yang tidak melaporkan harta kekayaannya, punya konflik kepentingan, dan rekam jejak buruk di masa lalu, tidak diloloskan dalam seleksi," demikian tertulis dalam laman change.org yang dikutip di Jakarta, Ahad (25/8).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement