Rabu 28 Aug 2019 18:28 WIB

Capim KPK Ini Sebut OTT Buat Negara Rugi

Jasma menyebut akan mengembalikan kerugian kekuangan negara lewat pasal TPPU.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih (tengah) didampingi anggota pansel memimpin tes wawancara dan uji publik Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023 di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih (tengah) didampingi anggota pansel memimpin tes wawancara dan uji publik Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023 di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) 2019 kembali melakukan tes wawancara dan uji publik terhadap terhadap tujuh kandidat komisioner KPK pada Rabu (28/8). Salah satu Capim yang diuji adalah pensiunan Jaksa Jasman Panjaitan. 

Dalam wawancaranya, Mantan Pelaksana Tugas Jaksa Muda Pengawas itu  menyebut operasi tangkap tangan yang terus dilakukan lembaga antirasuah hanya untuk menutupi kelemahan KPK lantaran tak bisa mengungkap kerugian negara.

Baca Juga

Hal tersebut ia ungkapkan menanggapi pertanyaan maraknya tangkap tangan terhadap Jaksa beberapa waktu terakhir ini.  "KPK sekarang hanya menonjolkan OTT karena ingin menutupi kelemahan mereka di satu sisi, karena enggak bisa mengungkap kerugian negara," ujar Jasman.

Jasman mengatakan, jika terpilih nanti, maka ia tak akan mengandalkan OTT. Pasalnya dalam perkara yang berawal dari OTT tak banyak mengembalikan kerugian keuangan negara. "Kelemahan OTT pengembalian ke negara kecil. Jangan mengandalkan OTT," kata dia.

Jasman menyebut, ia akan berusaha mengembalikan kerugian keuangan negara dengan terus menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Pasti (terapkan Pasal TPPU)," tegasnya.

Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi 2019 kembali melakukan tes wawancara dan uji publik terhadap terhadap tujuh kandidat komisioner KPK. Uji publik hari kedua ini masih berlangsung di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8).

Tujuh orang capim KPK yang akan menjalani uji publik hari ini berasal dari latar belakang profesi berbeda. Mulai dari pengacara, jaksa, hakim, hingga dosen. Mereka diantaranya yakni, Direktur Tata Usaha Mantan Jaksa Ini Sebut OTT Buat Negara Rugi.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement