Rabu 28 Aug 2019 04:45 WIB

Dalam Uji Publik, Komisioner Ini Akui Ada Disharmoni di KPK

Diharmoni terjadi di direktorat penyidikan antara penyidik dari Polri dan independen.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ratna Puspita
Komisioner KPK Alexander Marwata
Foto: Republika/Prayogi
Komisioner KPK Alexander Marwata

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPK Alexander Marwata mengakui ada disharmoni atau konflik di lingkungan penyidik di lembaga antirasuah tersebut. Alex mengaku adanya konflik di antara penyidik antara penyidik dari Polri dan penyidik independen.

"Hanya terjadi di Direktorat Penyidikan, karena terdapat penyidik kepolisian dan internal," kata Alex ketika menjalani uji publik dan wawancara sebagai calon pimpinan KPK period 2019-2024 kepada Pansel Capim KPK di Jakarta, Selasa (27/8). 

Baca Juga

Pernyataan tersebut menanggapi pertanyaan anggota Pansel Capim KPK, Al Araf. Peneliti Imparsial tersebut menanyakan kepada Alex ihwal adanya isu konflik internal di tubuh KPK.

Menurut Alex, konflik terjadi lantaran kurangnya kepercayaan di antara kubu penyidik. Salah satunya ialah peristiwa buku merah. Saat itu, penyidik independen mencurigai penyidik dari Polri melakukan perobekan catatan keuangan penyuap mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar. 

Selain soal buku merah, ada kecurigaan mengenai penyadapan yang bocor. Dalam menyelesaikan konflik tersebut, kata Alex, pimpinan KPK berupaya memanggil dan berkomunikasi dengan penyidik yang terlibat friksi termasuk deputi pendindakan KPK.

Menurutnya kepercayaan di antara aparat penegak hukum merupakan hal penting.  "Rasanya kepercayaan itu yang harus dibangun," ucap Alex.

Selama ini, Alex melanjutkan, baik dari Kepolisian dan Kejaksaan juga telah berupaya bekerja secara profesional.  Hal tersebut merupakan modal penting agar tidak lagi terjadi gesekan di antara penegak hukum, termasuk di internal KPK. 

"Kita harus mendewasakan atau memsupervisi Kepolisan dan Kejaksaan. Mereka juga bekerja profesional. Dalam beberapa kasus ketika ada calon tersangka dari kepolisian, kita limpahkan ke kepolisian, Kita supervisi," tuturnya.

Pada Selasa (27/8) kemarin, ada tujuh orang kandidat yang mengikuti tes wawancara dan uji publik. Sedangkan 13 orang lainnya akan mengikuti tes secara bertahap pada Rabu (28/8) hari ini hingga Kamis (29/8) besok.

Dalam uji publik ini Pansel dibantu oleh dua orang panelis yakni sosiolog Meutia Gani Rahman dan pakar hukum pidana Luhut Pangaribuan. Setiap Capim KPK akan diberikan waktu satu jam untuk menjawab pertanyaan pansel dan panelis.

Tujuh kandidat itu yakni, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Wakabareskrim Polri Irjen Anton Novambar, Dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto, Karyawan BUMN Cahyo R.E Wibowo, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri, Auditor BPK I Nyoman Wara dan Penasihat Menteri Desa Jimmy Muhammad Rifai Gani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement