Selasa 27 Aug 2019 20:16 WIB

Soal Harta Kekayaan, Irjen Firli Ungkap Usaha Pijit Refleksi

Irjen Firli tegaskan usaha calon dan pijat refleksi milik sang istri taat pajak.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih (dua kiri) didampingi anggota pansel bersiap memimpin tes wawancara dan uji publik Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023 di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih (dua kiri) didampingi anggota pansel bersiap memimpin tes wawancara dan uji publik Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023 di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Calon pimpinan KPK dari unsur Polri Firli Bahuri menjelaskan usaha pijat refleksi milik sang istri yang ikut mendongkrak harta kekayaannya. Hal tersebut dijelaskan saat uji publik seleksi Capim KPK 2019-2023. 

"Kalau ditanya usaha istri saya adalah bidang jasa dan kesehatan, bolehlah wartawan atau pansel untuk pijat refleksi. Setiap bulan melayani 3.000 kepala, satu kali refleksi harganya Rp 90 ribu, bisa hitung sendiri setahun berapa. Saya tidak mau pansel punya beban ke saya, kalau pansel tidak mau memilih saya bisa saya pemilihan saya dibatalkan, saya mendaftar karena cinta Indonesia," di gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Selasa (27/8).

Baca Juga

Firli menyampaikan hal itu saat mengikuti uji publik seleksi capim KPK 2019-2023 pada 27-29 Agustus 2019. Uji publik itu diikuti 20 capim sehingga per hari, pansel KPK melakukan wawancara terhadap tujuh orang capim yang dilakukan bergantian selama satu jam.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 29 Maret 2019, Firli memiliki nilai aset sejumlah Rp18.226.424.386.

"Bapak punya beberapa rumah di Bekasi baik dimiliki sendiri maupun ibu Pak Firli, nilainya cukup fantastis, dengan penghasilan ASN, kenapa bapak tidak lapor LHKPN dua kali?" tanya anggota pansel Diani Sadia Wati.

"Kalau dikatakan saya tidak taat LHKPN, saya bisa buktikan. Saya sudah declare ke KPK pada 2017 dan ada datanya. Lalu pada 2018 juga ada, saya harus katakan ini. Saya juga ingin mengapresiasi kebijakan Kapolri mengeluarkan peraturan Kapolri no 7/2016 yang menyebut untuk wajib melaporkan LHKPN dan Polda Sumsel sekarang sudah 100 persen menyampaikan LHKPN," jawab Firli yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumsel tersebut.

Firli juga menegaskan usaha salon dan pijat istrinya taat pajak dengan pelaporan pajak hingga 2019.

Panelis dalam uji publik tersebut terdiri atas pansel yaitu Yenti Garnasih, Indriyanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi, Hamdi Moeloek dan Al Araf. Pansel juga mengundang dua panelis yaitu sosiolog hukum Meutia Ghani-Rochman dan pengacara Luhut Pangaribuan.

Panitia seleksi (pansel) capim KPK pada Jumat (23/8) mengumumkan 20 orang yang lolos lolos seleksi profile assesment. Mereka terdiri atas akademisi/dosen (tiga orang), advokat (satu orang), pegawai BUMN (satu orang), jaksa (tiga orang), pensiunan jaksa (satu orang), hakim (satu orang), anggota Polri (empat orang), auditor (satu orang), komisioner/pegawai KPK (dua orang), PNS (dua orang) dan penasihat menteri (satu orang).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement