Selasa 27 Aug 2019 15:35 WIB

KPK dan Kemendagri Sinergi Inventarisasi Aset Pemerintah

Sejumlah aset milik negara mengalami masalah seperti dikuasai pihak luar pemerintah.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Kementerian ATR menginventerisasi aset pemerintah termasuk di daerah. Sebab, sejumlah aset milik negara mengalami permasalahan seperti dikuasai pihak di luar pemerintah. 

"Karena banyak sekali, ada barangnya tidak ada suratnya, atau ada suratnya tiada barangnya, dan sebagian kadang sudah tidak ketauan kepemilikannya," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).

Baca Juga

Rapat koordinasi antara lembaga dan kementerian ini dilaksanakan di Kantor Kemendagri yang dihadiri Mendagri Tjahjo Kumolo, Wakil Ketua KPK Laode, dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Loeke Larasati. Rapat diadakan secara tertutup.

Laode mengaku, KPK sudah melakukan proses pendataan dan optimalisasi aset di beberapa daerah seperti Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Papua. Namun, kata dia, yang paling banyak ditemukan di DKI Jakarta dan aset-aset pemerintah itu perlu diselamatkan dan didata. 

"DKI sedang berlangsung seperti itu. Jakarta itu perlu kerja keras, karena sangat banyak sekali aset-aset pemerintah yang dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak seharusnya bisa menguasainya," jelas Laode.

Ia mengatakan, penyelamatan aset pemerintah lebih efektif dilakukan daripada mengungkap kasus perorangannya. Laode menegaskan, KPK saat ini baru memproses aset melalui pendataan bukan penindakan untuk mengembalikan pendapatan pemerintah.

"Terus terang kalau yang begini ini, pengembalian keuangan negaranya jauh lebih besar dibanding kami menindak satu dua orang. Jadi lebih baik," ujar Laode.

Ia pun meminta Mendagri membuat surat edaran yang memerintahkan pencatatan aset daerah lebih baik lagi. Sebab, kata dia, KPK tak mungkin mendatangi pemerintah daerah satu per satu, surat edaran dinilai cukup efektif untuk menggencarkan pendataan aset pemerintah itu.

photo
Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kiri) dan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kiri) di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/8). (Republika/Mimi Kartika)

Sementara, Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku siap membantu KPK dalam mendata aset-aset yang dimiliki pemerintah. Ia akan meminta pemerintah daerah menyusun rencana anggaran belanja tahun 2020 untuk sertifikasi aset daerah. 

"Aset Kemendagri boleh juga aset provinsi, kabupaten, kota sampai ke aset desa. Aset desa memang ada yang bukan milik desa juga ada, ini harus jelas harus didata, juga termasuk sertifikat ganda juga. Nah ini mau diatur ditata dengan baik," kata Tjahjo.

Selain itu, Loeke mengatakan, pendataan aset daerah bertujuan mengoptimalisasi aset dan pendapatan daerah. Jamdatun dapat melakukan tugas mewakili kementerian, lembaga pemerintah, maupun BUMN/BUMD.

Baca Juga: Gerindra Lebih Setuju Ibu Kota di Jonggol

Menurut dia, Jamdatun dapat melaksanakan fungsi pertimbangan hukum, pendapat hukum, dan bantuan hukum. Sehingga, pemerintah daerah, kementerian, dan kembada dapat meminta bantuan Jamdatun untuk mengoptimalisasi aset yang bermasalah. 

"Bisa beri bantuan juga apabila kementerian, lembaga, pemerintah provinsi atau kabupaten digugat terkait masalah aset, atau juga mungkin melakukan gugatan juga terkait aset yang kemungkinan aset itu milik pemerintah provinsi atau kabupaten dan daerah kami bisa bantu untuk melakukan gugatan ataupun masalah administrasi," jelas dia.

Loeke mengatakan permasalahan aset kebanyakan terjadi dalam proses sertifikasi. Ia mengungkap harus mulai ada penertiban dan kejelasan terhadap aset-aset yang belum disertifikasi 

"Setiap aset problemnya beda, tentu treatmentmya juga berbeda, tapi intinya dari kita semua rapat koordinasi bagaimana mencari jalan keluar untuk menertibkan (aset) itu tadi," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement