REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pegawai Bank BJB di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Mereka dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.
"Pemeriksaan bertempat di Polresta Cirebon atas nama SAF selaku teller Bank BJB Cabang Sumber, Kabupaten Cirebon, dan MFH sebagai Junior Relationship Officer Consumer Bank BJB Cabang Sumber," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Selain mereka, Budi mengatakan bahwa penyidik KPK memanggil seorang pengemudi berinisial SI alias ECP sebagai saksi kasus dugaan korupsi CSR BI. Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada Kamis (24/7/2025), memanggil 20 saksi dengan identitas beragam.
Mereka adalah ketua Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon, ketua Yayasan Abhinaya Dua Lima, ketua Yayasan Al Fairuz Panongan Palimanan, ketua Yayasan Al Kamali Arya Salingsinhan, dan ketua Yayasan Al Munaroh Sembung Panongan.
Selanjutnya, ketua Yayasan Al Fadila Panongan Palimanan, ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera sekaligus staf Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cirebon, ketua pengurus Yayasan As Sukiny sekaligus guru SMPN 2 Palimanan, ibu rumah tangga, notaris, pensiunan, hingga sejumlah pihak swasta.
Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia. Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara dugaan korupsi tersebut.
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.
KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.