Selasa 27 Aug 2019 14:10 WIB

Ketua DPR Bacakan Surat Presiden Soal Pemindahan Ibu Kota

Surat dari Presiden tersebut hanya pemberitahuan kajian, bukan naskah akademik.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo membacakan surat dari Presiden Joko Widodo mengenai pemindahan Ibu Kota pada rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (27/8). Surat berisi hasil kajian rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

"Pimpinan Dewan telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo pada Senin kemarin. Surat dari Presiden itu bernomor R34/PRES/08/2019 tanggal 23 Agustus 2019, perihal penyampaian hasil kajian dan permohonan dukungan pemindahan ibu kota," kata Bambang Soesatyo.

Baca Juga

Rapat paripurna DPR RI pada Selasa hari ini adalah rapat paripurna keempat masa persidangan I tahun 2019-2020. Berdasarkan catatan daftar hadir, jumlah anggota DPR RI yang hadir ada sebanyak 282 anggota dari 560 anggota.

Menurut Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, pimpinan DPR RI menerima surat dari Presiden Joko Widodo pada Senin (26/8) melalui Sekretaris Jenderal DPR RI. Kemudian, surat dibacakan pada rapat paripurna hari Selasa ini.

"Berdasarkan aturan Tata Tertib DPR RI No. 1 Tahun 2014, surat dari Presiden itu selanjutnya akan dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku," katanya.

Menurut Bamsoet, surat dari Presiden tersebut hanya pemberitahuan kajian mengenai rencana pemindahan ibu kota negara, bukan naskah akademik atau usulan RUU Pemindahan Ibu Kota Negara. "Karena itu, pada rapat paripurna ini hanya membacakan surat, tidak ada pengambilan keputusan," katanya.

photo

Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-4 DPR RI masa persidangan I tahun sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019). (ANTARA)

Agenda lainnya pada rapat paripurna hari ini adalah penyampaian Laporan Implementasi Reformasi DPR RI, Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi Fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangannya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan, bahwa DPR telah menerima surat dari Sekretariat Negara (Setneg) beserta berkas kajian akademis dari pemerintah pada Senin (26/8) pagi.

Indra mengatakan, setelah dari Rapat Paripurna DPR, surat tersebut selanjutnya dibahas di rapat pimpinan dewan untuk nanti dibentuk sebuah panitia yang akan membahas hal itu. Ia tidak bisa memastikan berapa lama proses akan berlangsung. Menurutnya, dinamika pembahasan di komisi lah yang nantinya akan menentukan.

Indra juga menegaskan, yang baru diterima oleh DPR saat ini yaitu surat pengantar beserta dengan kajian teknis terkait lokasi. Sementara, naskah akademis dari pemerintah belum diterima.

"Belum berupa naskah akademis. Bahkan itu kan di surat Pak Presiden disampaikan akan segera sampaikan RUU tersebut," katanya. Indra juga mengaku belum mengetahui terkait kapan pemerintah menyampaikan RUU terkait pemindahan ibu kota.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memilih Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai lokasi ibu kota baru Indonesia. Ibu kota baru yang dipilih berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegera, Kalimantan Timur. Jokowi mengklaim, kajian soal pemindahan ibu kota baru sudah dilakukan secara mendalam sejak tiga tahun lalu.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement