Sabtu 24 Aug 2019 01:44 WIB

Bekuk Pengedar Narkoba, Polisi Amankan Sebuah Sandal

Polres Jepara mengungkap 5 kasus narkoba dan menangkap 6 tersangka.

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar

JEPARA, JOGLOSEMARNEWS.COM -- Polres Jepara mengungkap 5 kasus narkoba dan menangkap 6 tersangka selama Operasi Antik Candi 2019. Hal itu terungkap saat digelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Arif dengan didampingi Kasat Resnarkoba AKP Hendro Asriyanto dan Paur Subbag Humas Iptu Edy Purwato di Mapolres Jepara pada Rabu (21/8/2019).

Enam tersangka berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Jepara Polda Jateng dalam Operasi Antik Candi 2019. Para tersangka yang berhasil diamankan tersebut rata-rata statusnya sebagai kurir dan pengedar.

''Jelas kita terus berupaya melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar dan pemasok narkoba tersebut,'' kata Arif.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari sandal (yang digunakan sebagai alat penyimpan sabu), sabu-sabu, alat hisap (bong), sedotan, dan plastik klip. Barang bukti lainnya berupa timbangan, handphone, korek api, dan uang tunai hasil kejahatan.

Seluruh pelaku diamankan di rutan Polres Jepara. Sebagian dibekuk di wilayah Jepara. Setelah dilakukan pengembangan, ada yang ditangkap di Kabupaten Kudus.

Selain itu, Arif meminta masyarakat di Kabupaten Jepara ikut serta dan peran aktif untuk membantu Polres Jepara mengungkap narkoba. (JSnews)

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement