Kamis 15 Aug 2019 12:44 WIB

Wali Kota Padang Nilai Sulit Mengontrol PNS Kerja di Rumah

Sudah diawasi, dikontrol di kantor saja masih ada PNS yang bekerja tidak disiplin.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Andi Nur Aminah
Walikota Padang, Mahyeldi Ansarullah.
Foto: Antara/Maril Gafur
Walikota Padang, Mahyeldi Ansarullah.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wali Kota Padang, Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah merasa penerapan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja dari rumah masih sulit. Namun, harus banyak variabel pendukung yang harus dipenuhi pemerintah supaya PNS yang bekerja dari rumah dapat dikontrol dan kedisiplinan PNS itu sendiri sudah dapat terjamin.

"Sudah diawasi, dikontrol di kantor masih saja ada PNS yang bekerja tidak disiplin. Masih jauh dari harapan. Bagaimana kalau bekerja dari rumah," kata Mahyeldi, Kamis (15/8) di Padang.

Baca Juga

Mahyeldi menilai wacana PNS tertentu dapat bekerja dari rumah harus dipersiapkan melalui berbagai aspek. Mulai dari kesiapan teknologi informasi, hingga kesadaran tanggungjawab PNS yang sudah harus terpercaya.

Secara pribadi, Mahyeldi menyebut wacana wacana PNS bekerja dari rumah merupakan pemikiran yang sangat bagus untuk jangka panjang ke depan. Ia mendukung wacana itu diterapkan di masa akan datang. "Tidak ada salahnya diterapkan nanti, karena ini wacana bagus,” ucap Mahyeldi.

Di wilayah Pemko Padang, Mahyeldi mengakui belum bisa menerapkan PNS bekerja dari rumah. Karena mereka belum siap untuk memenuhi variabel pendukung.

Sebelumnya wacana PNS di masa depan dapat bekerja dari rumah disampaikan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja. Menurutnya proses seleksi PNS sejak 2014 telah banyak mengandalkan sistem komputer. Oleh karena itu, ia berharap separuh pegawai negeri pada 2024 sudah menguasai teknologi informatika atau IT.

Dengan semakin majunya ilmu teknologi, pria yang akrab disapa Iwan ini memproyeksikan, hal tersebut akan memengaruhi fleksibilitas kerja para PNS di masa depan, sehingga mereka bisa bekerja dari rumahnya masing-masing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement