REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan pada Rabu (14/8) terkait kasus suap impor bawang putih yang menjerat mantan Anggota DPR RI I Nyoman Dhamantra. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan ada lima lokasi yang digeledah.
"Setelah melakukan serangkaian penggeledahan di 11 lokasi sejak Jumat (9/8) sampai hari ini dua tim secara paralel ditugaskan di Jakarta dan Bandung untuk lakukan penggeledahan di 5 lokasi," kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Rabu (14/8).
Adapun, lima lokasi yang digeledah itu berada di Jakarta, Bogor dan Bandung. Untuk yang di Bogor KPK menggeledah rumah tersangka Elviyanto di wilayang Ciangsana Gunung Putri Bogor. Sementara dua lokasi penggeledahan di Jakarta yakni PT Pertani (Persero), dan tempat tinggal saksi di Apartemen Kalibata City. Terkahir untuk dua lokasi di Bandung KPK menggeledah Rumah saksi di Katapang Indah Residence dan Rumah Doddy Wahyudi di Cipahit.
Dari lokasi penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen terkait pengurusan impor bawang putih dan barang bukti lainnya. "KPK lakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait pengurusan impor bawang putih dan barang bukti elektronik," kata Febri.
Dalam kasus yang berawal dari tangkap tangan ini, KPK menetapkan 6 orang tersangka. Mereka ialah Nyoman, pihak swasta Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, Elviyanto, Zulfikar dan Mirawati Basri orang kepercayaan Nyoman.