Senin 12 Aug 2019 22:35 WIB

Polda Metro Dukung Aturan Baru Ganjil Genap

Polda Metro Jaya mendukung kebijakan perluasan area ganjil genap

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bayu Hermawan
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunjukan brosur uji coba perluasan sistem ganjil genap kepada pengendara di kawasan Pramuka, Jakarta, Senin (12/8).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunjukan brosur uji coba perluasan sistem ganjil genap kepada pengendara di kawasan Pramuka, Jakarta, Senin (12/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mendukung kebijakan perluasan area ganjil genap yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Kebijakan tersebut mulai memasuki tahap uji coba atau sosialisasi pada Senin, (12/8).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya terus bersinergi dengan Dishub DKI Jakarta agar uji coba dapat berlangsung maksimal. "Tentunya gini kami tetep komunikasi dengan Dishub. Kita tetap akan berkoordinasi dan membantu daripada kebijakan pemerintah," katanya pada wartawan, Senin (12/8).

Baca Juga

Argo menyebut belum ada sanksi tilang yang bakal diterapkan selama masa uji coba. Pihaknya baru sebatas mengedukasi pengguna jalan soal aturan itu. Termasuk bila ditemukan pelanggar hanya diberi imbauan.

"Kalau kebijakan untuk publik akan kita lakukan perbantuan, tentunya kita akan memberikan edukasi dulu ke masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta  memastikan perluasan 16 area GanGen (ganjil genap) melengkapi sembilan area yang telah diterapkan dalam sistem GanGen sebelumnya. Perluasan 16 area GanGen akan berlaku pada 9 September dengan masa sosialisasi pada 7 Agustus-8 September 2019.

Ada empat koridor tambahan perluasan GanGen itu. Pada koridor satu, yang semula hanya Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin-Jalan Merdeka Barat, akan diperpanjang di sisi utara hingga Jalan Majapahit-Jalan Gajah Mada-Jalan Hayam Wuruk sampai Kota. Di sisi selatan, akan diperpanjang dari Jalan Sisingamangaraja-Jalan Panglima Polim-Jalan Fatmawati sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang.

Selanjutnya, ada koridor tambahan, yaitu koridor dua, mulai Jalan Suryo Pranoto-Jalan Balikpapan-Jalan Kiai Caringin sampai dengan Jalan Tomang Raya akan bertemu di simpang Jalan S Parman simpang Tomang.

Kemudian di koridor tiga, dari simpang Jalan Pramuka-Jalan Jenderal Ahmad Yani mengarah ke simpang Jalan Salemba Matraman. Lalu untuk koridor empat untuk tambahan perluasannya, mulai dari Jalan Salemba Raya-Jalan Kramat Raya-Jalan Senen Raya hingga ke Jalan Gunung Sahari di ujung simpang Jalan RE Martadinata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement