REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil pemeriksaan psikologi terhadap Brigadir Rangga Tianto dalam kasus penembakan Bripka Rahmat Effendy di Polsek Cimanggis beberapa waktu telah keluar. Dari hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan Brigadir Rangga Tianto tidak ada gejala gangguan kejiwaan.
"Pelaku sudah kita lakukan pemeriksaan kejiwaan psikologi. Hasil sementaranya, yang bersangkutan (kejiwaannya) normal," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/8).
Gatot juga menyebut, setiap anggota kepolisian harus menjalani pemeriksaan psikologi secara intensif sebelum dibekali sebuah senjata api. Ia pun mengimbau kepada jajarannya untuk mengevaluasi kembali terkait kepemilikan senjata api. Agar menghindari kejadian serupa.
"Saya juga menyampaikan kepada kepala satuannya masing-masing untuk mencoba mengevaluasi kembali kepada pemegang senjata api ini khususnya dalam pemeriksaan psikologinya sehingga anggota tidak mudah emosional ya," jelas Gatot.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi menembak rekan kerjanya di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7) pukul 20.50 WIB.
Bripka Rahmat Effendy meninggal setelah diduga ditembak oleh rekannya sesama anggota polisi berpangkat Brigadir dengan nama Rangga Tianto. Peristiwa itu diduga akibat Brigadir Rangga Tianto merasa kesal dengan Bripka Rahmat Effendy.
Pelaku kemudian mengambil sebuah senjata api jenis HS 9 di ruangan sebelah SPK.
Senjata itu pun ia gunakan untuk menembak Bripka Rahmat Effendy sebanyak tujuh kali dan mengenai bagian dada, leher paha, dan perut. Akibatnya, Bripka Rahmat Effendt meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).