Sabtu 10 Aug 2019 22:33 WIB

Depok Berbenah, Ratusan Minol Disita Satpol PP Kota Depok

Ratusan minol di Depok itu berasal dari dua kelurahan yaitu Kalimulya dan Ratujaya.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Elba Damhuri
Petugas menggunakan buldoser memusnahkan ribuan botol minuman keras atau miras (ilustrasi).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Petugas menggunakan buldoser memusnahkan ribuan botol minuman keras atau miras (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Satpol PP Kota Depok menyita 289 botol minuman beralkohol (minol) menjelang pelaksanaan Idul Adha. Ratusan minol tersebut berasal dari dua kelurahan yaitu Kalimulya dan Ratujaya.

"Jelang Hari Raya Idul Adha kami melakukan pemantauan di sejumlah lokasi. Dari pemantauan, kami mengamankan 289 botol minol di dua kelurahan," ujar Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pengawalan Satpol PP Kota Depok, Ahmad Oting, di Kantor Satpol PP Kota Depok, Sabtu (10/8).

Menurut Oting, pihaknya menyita ratusan minol pada Kamis (8/8). Sitaan botol minol tersebut merupakan hasil temuan dari rumah dan kios warga. "Kami bersama tim akan terus melakukan pemantauan minol di Depok. Dengan begitu, peredaran minol dapat terus berkurang, bahkan tidak beredar lagi di kota ini," terangnya.

Dia berharap masyarakat untuk bersinergi dengan Satpol PP Kota Depok dalam menuntaskan peredaran minol. Tentu, dengan cara melaporkan jika di wilayah sekitar warga terdapat peredaran dan penjualan minol.

"Kami harap masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum. Apalagi jika diketahui adanya peredaran keberadaan minol di Kota Depok," pungkas Oting.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement