Kamis 08 Aug 2019 17:07 WIB

Asosiasi Desak Pemerintah Benahi Siklus Daur Ulang Sampah

Pemilahan sampah yang baik secara perlahan akan mendorong penurunan volume di TPA.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolanda
Empat pekerja memilah sampah botol air mineral untuk didaur ulang di bisnis unit daur ulang kawasan Kertalangu, Denpasar, Bali, Selasa (5/9).
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Empat pekerja memilah sampah botol air mineral untuk didaur ulang di bisnis unit daur ulang kawasan Kertalangu, Denpasar, Bali, Selasa (5/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik (Inaplas) bersama Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (Adupi) mendesak pemerintah untuk mulai memikirkan pembenahan siklus daur ulang sampah plastik di Indonesia. Pembenahan itu mesti dimulai dari mengubah perilaku masyarakat. 

Direktur Olevin dan Aromatik Inaplas, Edi Rivai, mengatakan, pemilahan sampah dari sumber dan peningkatan kapasitas pengelolaan sampah terpadu sangat diperlukan untuk menyelesaikan masalah sampah plastik. Ia menegaskan, perlu ada keberpihakan pemerintah dalam mengatasi sampah agar tidak sekadar menyalahkan produsen plastik. 

Baca Juga

"Konsumsi plastik di Indonesia rendah. Tapi tingkat daur ulang juga masih rendah sehingga tidak terkumpul dengan baik," kata Edi dalam sebuah diskusi di kawasna Grogol, Jakarta, Kamis (8/8). 

Ia menuturkan, pemilahan sampah yang baik secara perlahan akan mendorong penurunan volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir sampah. Sebab, lewat pemilahan, maka penyerapan sampah plastik oleh industri pengolahan akan lebih maksimal dan menciptakan nilai tambah ekonomi. 

Sebagaimana diketahui, plastik saat ini telah diaplikasikan ke jutaan jenis kebutuhan manusia. Dimulai dari kemasanan makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, perlengkapan rumah tangga, hingga peralatan medis. Selain itu, Indonesia juga memiliki kewajiban sertifikasi halal untuk produk plastik dan harus memenuhi standar ISO. 

Edi menyampaikan, kebijakan pemerintah untuk melarang penggunaan kantong plastik misalnya, justru bakal berdampak negatif terhadap ekonomi. Sebab, akan banyak industri-industri yang selama ini hidup dari plastik menjadi berguguran. Masalah sampah, tidak akan selesai jika manajemen pengelolaan dan perilaku masyarakat tidak berubah. 

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Adupi, Indra Novint, mengatakan, saat ini terdapat 400 perusahaan yang bergerak di bidang daur ulang plastik. Para pelaku usaha daur ulang selama ini bertanggung jawab dalam mengolah plastik dan telah menjalankan bisnis yang berkelanjutan. 

Keberadaan industri daur ulang juga menyelematkan jutaan masyarakat pemulung yang tidak memiliki keahlian. "Kami tidak ingin mencampuri passion orang yang tidak mau pakai kantong plastik dan sebagainya, tapi kalau ada ajakan pelarangan plastik, ini menyangkut hajat hidup jutaan pekerja," ujarnya. 

Indra mengatakan, industri daur ulang sampai saat ini terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas daur ulang plasti untuk memproduki produk bernilai. Tapi, tanpa keberpihakan pemerintah hal itu akan sulit dicapai para pelaku industri. 

"Kita akan tingkatkan terus infrastruktur untuk daur ulang tapi butuh dukungan kebijakan," ujar dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement